Liga 3 Jawa Timur 2021
Berkas Permohonan Banding Persibo Diterima, Akan Disidangkan
blokbojonegoro.com | Sunday, 05 December 2021 14:00
Keterangan PSSI Jatim terkait banding Persibo Bojonegoro. (Foto: tangkapan layar Instagram @pssi_jatim)
Reporter: Parto Sasmito
blokBojonegoro.com - Upaya banding telah dilakukan manajemen Persibo Bojonegoro, setelah Komdis Asprov PSSI Jatim menjatuhkan sanksi yang dianggap menejemen Persibo Bojonegoro tidak fair dan cenderung tendensius.
[Baca juga: Manajemen Persibo Banding Atas Putusan Komdis ]
Berkas permohonan banding Persibo Bojonegoro, telah diterima oleh PSSI Jatim, dan diteruskan ke komite banding untuk disidangkan. Hal tersebut disampaikan PSSI Jatim, melalui akun Instagram @pssi_jatim.
"Proses Banding yang diajukan oleh Persibo Bojonegoro telah diterima oleh PSSI Jawa Timur dan telah memenuhi syarat formil, dan berkas sudah dilimpahkan ke komite Banding, rencana komite Banding akan menyidangkan besok 5 Desember 2021," tulis PSSI Jatim dalam postingan di Instagramnya.
Seperti diketahui sebelumnya, berdasarkan Surat Keputusan Nomor : 003/KOMDIS/PSSI-JTM-X1-2021, serta dipublikasikan pada laman pssijatim.com. , Komdis PSSI Jatim menjatuhkan hukuman kepada Klub Persibo Bojonegoro. Hal ini dilaksanakan terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan Tim Persibo Bojonegoro, dalam pertandingan Liga 3 Zona Jatim melawan Mitra Surabaya, pada kamis, 2 Desember 2021.
[Baca juga: Umar: Sanksi Komdis ke Persibo Tak Fair, Kita Dicurangi ]
Dalam surat tersebut, menyatakan bahwa Klub Persibo Bojonegoro telah bersalah, memainkan pemain tidak sah. Karena menggunakan identitas, yang tidak sesuai dengan nomor punggung yang didaftarkan kepada Asprov PSSI Jawa Timur dan tidak sesuai dengan daftar susunan pemain ( DSP ), sebagaimana dimaksud pasal 56 kode disiplin PSSI.
Komdis PSSI Jatim juga menghukum Klub Persibo Bojonegoro dengan sanksi dinyatakan kalah 0-3 pada pertandingan, antara Persibo Bojonegoro melawan Mitra Surabaya tanggal 2 Desember 2021, di Stadion Gelora Joko Samudro Gresik sesuai dengan pasal 28 kode disiplin PSSI dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- ( Lima Puluh Juta Rupiah ). [ito/lis]
Tag : sidang, komdis, pssi, jatim, persibo, bojonegoro, sanksi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini