14:00 . Diprotes Tukang Becak Stasiun Bojonegoro, Bus Si Mas Ganteng Tuban Ganti Rute   |   13:00 . Diduga Ngantuk, Pengemudi Asal Surabaya Tabrak Pasutri di Bojonegoro hingga Meninggal   |   12:00 . Mahasiswa Unugiri Raih Juara 3 Bojonegoro Championship   |   11:00 . Pemkab Bojonegoro dan LPK PEMI Latih Operator Alat Berat, Cetak Tenaga Kerja Siap Saing Nasional   |   10:00 . Ketersediaan Hewan Kurban di Bojonegoro Capai 55.576 Ekor   |   09:00 . Bertahun-tahun Mati Suri, Taman Rajekwesi Bojonegoro Bakal Direvitalisasi   |   08:00 . Peran Mantri BRI dalam Mendorong Akses Keuangan hingga Pelosok Desa   |   07:00 . BRI Hadir Dekat Dengan Masyarakat, Mulai dari Pensiunan Hingga Gen Z   |   12:00 . HPN 2025, PWI Bojonegoro Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Embung Ngumpakdalem   |   20:00 . Ahmad Naufal: Santri, Siswa, dan Sang Juara   |   08:00 . Dorong Digital Enterpreneur, Dosen UNUGIRI Berdayakan E-CoDigiMark pada Kader IPNU-IPPNU Bojonegoro   |   22:00 . Koma Selama Sepekan, Korban Pembacokan di Bojonegoro Berakhir Meninggal   |   20:00 . Pembinaan dan UKT UKM Pagar Nusa UNUGIRI Berlangsung Penuh Khidmat dan Semangat   |   18:00 . DPUPR Bina Marga Bojonegoro Angkat Bicara Soal Jalan Rusak di Desa Napis   |   16:00 . RA. Kartini, Ki Hajar Dewantara dan Literasi   |  
Thu, 08 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Inmendagri No.66 Tahun 2021 Cegah Penyebaran Covid-19 saat Nataru

blokbojonegoro.com | Saturday, 11 December 2021 21:00

Inmendagri No.66 Tahun 2021 Cegah Penyebaran Covid-19 saat Nataru Poin Inmendagri Nomor 66 tahun 2021. (Infografis: Instagram @JatimPemprov)

Reporter: Parto Sasmito

blokBojonegoro.com - Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021, Pemerintah akan menerapkan kebijakan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 untuk seluruh wilayah Indonesia.

Kebijakan status ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021, hingga 2 Januari 2022 untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Upaya yang dilakukan Pemerintah yaitu, pengetatan arus perjalanan masuk dari luar negeri, termasuk pekerja migran Indonesia, Pengetatan & pengawasan prokes di tempat ibadah perayaan Natal 2021, tempat perbelanjaan, dan tempat wisata lokal, menutup semua alun-alun pada 31 Desember 2021 - 1 Januari 2022, antisipasi aktivitas PKL di pusat, keramaian agar, tetap menjaga jarak antar, pedagang dan pembeli.

Sedangan pelaksanaan ibadah dan peringatan Hari Raya Natal 2021 diatur lebih lanjut oleh Kementerian Agama, Pelaksanaan pembagian raport semester 1 dan libur sekolah diatur lebih lanjut oleh Kemendikbud. [ito/lis]

Tag : prokes, inmendagri, covid-19, nataru



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 21 April 2025 15:00

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo

    Semarak Kartini Meriahkan Desa Tejo Dalam rangka memperingati Hari Kartini, seluruh lembaga pendidikan yang ada di Desa Tejo, Kecamatan Kanor Kabupaten Bojonegoro, menggelar kegiatan Semarak Kartini yang berlangsung meriah dan penuh semangat, Senin pagi (21/4/2025)...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat