Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mulai Bulan Ini Ada Pinjaman BPR untuk Pelaku UMI Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Sunday, 20 February 2022 13:00

Mulai Bulan Ini Ada Pinjaman BPR untuk Pelaku UMI Bojonegoro Gubernur Khofifah Indar Parawansa Memberikan Kabar Baik Perihal Bantuan BPR Ke Pelaku UMI di Bojonegoro. (Anang/blokbojonegoro com)

 

Reporter: M. Anang Febri

blokBojonegoro.com - Dalam rangka mendukung aktivitas dan geliat pelaku Usaha Ultra Mikro (UMI), Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa mengungkapkan, bulan ini sudah ada pinjaman dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang bisa dimanfaatkan oleh pelaku UMI di Bojonegoro.

Hal itu disampaikan oleh Gubernur Khofifah, di sela acara penyerahan bantuan zakat produktif untuk pelaku UMI dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim.

"Mulai bulan ini akan ada pinjaman di BPR. Bunganya setahun 3 persen, dan maksimal pinjaman 10 juta rupiah," kata Khofifah kepada tamu undangan di Gedung Bakorwil Bojonegoro, Minggu (20/2/2022).

Ditambahkan Gubernur, dalam proses pinjaman itu selisih bunga juga disubsidi oleh Pemrov Jatim yang diambil melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Darrah (APBD) Jatim.

"Kita ketemu di sini cocokan program. Pangapunten, suatu saat kalau bapak ibu kulakan buat dagangan, pas banget modal habis tapi ingin dagang. Kemudian terpaksa sekali pinjaman ke rentenir, ya apa tidak," tanya Gubernur memaparkan latar belakang adanya bantuan pinjaman BPR.

Di samping itu, lanjut Gubernur, Pemprov saat ini baru bisa memberi bantuan Rp500.000. Namun demikian, semoga apa yang diberikan nantinya bisa memunculkan barokah yang lebih.

"Kepinginan kita adalah agar panjenengan semua terhindar dari jeratan rentenir," harap Gubernur Khofifah. [feb/lis]

 

 

 

Tag : Ekonomi, umi, umkm



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini