17:00 . Wow..! Desa Pilanggede Terbaik I Lomba Gotong Royong Jawa Timur 2025   |   15:00 . IKAMI ATTANWIR Cabang Surabaya Resmi Dilantik   |   10:00 . Tunjangan Guru PAI Non‑ASN Naik Rp500 Ribu, Pencairan Dirapel Sejak Januari 2025   |   09:00 . Menag: Haji Jalur Laut Belum Jadi Agenda Resmi, Tapi Peluang Terbuka   |   07:00 . Waspada Penyakit Jantung, Ini Tips dari Dokter Rio   |   22:00 . Ayo...! D'Konco Cafe Malam Mingguan Bareng Raka dan Oky   |   17:00 . IKA UINSA Punya Kantor Baru   |   16:00 . Horee..! 111.833 Keluarga Miskin Dapat Beras   |   15:00 . Resmikan Kantor Baru, IKA UINSA Teguhkan Komitmen Mandiri dan Berdaya   |   13:00 . MoU dengan Mensos, Bojonegoro Siap Buka Sekolah Rakyat   |   12:00 . Inilah 5 Desa di Bojonegoro yang Dapat Rp100 Juta dari Pemprov Jatim   |   10:00 . Stand Dekranasda Kabupaten Bojonegoro di Balikpapan Banyak Diminati Pengunjung Luar Daerah   |   09:00 . Wujudkan Swasembada Pangan, Pemkab Bojonegoro Ikut Sukseskan Penanaman Jagung Serentak Kuartal III   |   08:00 . Waspada Penipuan Rekrutmen, PT Elnusa Tbk Imbau Masyarakat Abaikan Akun Lowongan Palsu   |   07:00 . Hore..! Rp1,79 Triliun Segera Cair untuk BOP RA dan BOS Madrasah   |  
Sat, 12 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Hari Raya Nyepi, Warga Binaan Lapas Bojonegoro Dapat Remisi Khusus

blokbojonegoro.com | Thursday, 03 March 2022 09:00

Hari Raya Nyepi, Warga Binaan Lapas Bojonegoro Dapat Remisi Khusus

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Hari raya nyepi tahun 2022, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIA Bojonegoro, mendapatkan Remisi Khusus (RK) II, Kamis (3/3/2022).

“Satu orang warga binaan dapat RK Nyepi atau pengurangan masa pidana selama satu bulan,” ujar Kepala Lapas Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia.

Remisi nyepi diberikan kepada HS perkara Narkotika dan dipidana selama 4 tahun dengan denda Rp.400.000.000,- (Empat Ratus Juta Rupiah).

Pemberian RK Nyepi ini diberikan kepada WBP yang beragama Hindu dan telah memenuhi syarat administratif maupun substantif, serta telah mengikuti program pembinaan dengan baik.

Rony Kurnia menambahkan, dengan diberikan remisi ini diharapkan mampu menjadi motivasi dan semangat bagi WBP lainnya untuk senantiasa berkelakuan baik selama menjalani masa pidana.

"Selain itu, semoga dapat meningkatkan ketakwaannya dalam menjalankan ibadah agar setelah bebas nanti terhindar dari perbuatan yang melanggar hukum”, pungkasnya.

Per 3 Maret 2022, jumlah warga binaan di Lapas Kelas II A Bojonegoro ada 458 orang, meliputi 416 narapidana dan 42 orang sebagai tahanan. [riz/mu]

 

Tag : remisi, lapas bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat