21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cangkrukan Kamtibmas, Bupati Harap Pengelolaan Infrastruktur Dilakukan dengan Cermat

blokbojonegoro.com | Wednesday, 23 March 2022 16:00

Cangkrukan Kamtibmas, Bupati Harap Pengelolaan Infrastruktur Dilakukan dengan Cermat Cangkrukan Kamtibmas, Bupati Harap Pengelolaan Infrastruktur Dilakukan dengan Cermat. (Rizky/Humas Pemkab)

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sinergitas antara Pemkab dan Polri kembali digelar pada acara Penyuluhan Hukum sekaligus Cangkrukan Kamtibmas Presisi di Masjid Al-Fallah Desa Bubulan, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (23/3/2022).

Anna Mu'awanah, Bupati Bojonegoro meminta pengelolaan infrastruktur dilakukan dengan cermat. Sebab, saat berkunjung, ternyata di salah satu titik jalan poros desa terdapat aspal baru yang retak. Hal seperti ini, harusnya diantisipasi sebelum melaksanakan program pembangunan infrastruktur. Selebihnya, Bupati Bojonegoro menilai keamanan dan keharmonisan masyarakat Bubulan sangat baik dan terjaga. 

"Akses menuju Kecamatan Bubulan sudah mengalami banyak perubahan, dan kami Pemkab Bojonegoro telah menyiapkan BKD sebagai sarana mensupport program pembangunan infrastruktur mungkin," terang Anna Mu'awanah.

Kegiatan yang mengupayakan ketertiban dan penanganan hukum di desa ini, diikuti Pemerintah Desa Bubulan, Kepala Desa Se Kecamatan Bubulan serta tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

Kapolres Bojonegoro, AKBP Muhammad dalam sambutannya meminta keharmonisan masyarakat Bubulan agar terus dijaga dan penyelesaian permasalahan, upayakan selesai di tingkat desa. 

"Kita berharap tindak pidana yang sifatnya ringan, tidak sampai masuk penjara. Asalkan pemerintah desa dapat mendamaikan kedua belah pihak, itu justru akan lebih baik," jelas Kapolres.

Selain itu, pada acara tersebut masyarakat juga diberikan kesempatan untuk berdialog dan interaksi secara langsung dengan Bupati Bojonegoro yang didampingi Forkopimda Bojonegoro, dalam upaya mengurai persoalan hukum di masyarakat sekitar.

Pada kesempatan yang sama, salah satu tokoh masyarakat, Sarkali menyampaikan bahwa sebagian besar masyarakat di Kecamatan Bubulan sangat bergantung dengan hutan, rata-rata petani penggarap menanam pohon kayu putih. 

"Kami berharap pengelolaan lahan perhutani dapat dilaksanakan Program Perhutanan Sosial," ucap Sarkali saat berkesempatan menyampaikan usulannya.

Kemudian, Administratur (ADM) Perhutani Kabupayen Bojonegoro, Irawan Darwanto Djati, menanggapi harapan masyarakat bahwa saat ini Program Perhutanan Sosial sudah direalisasikan dibeberapa wilayah di Indonesia, namun untuk Bojonegoro, masih belum. 

"Masyarakat diizinkan mengolah lahan Perhutani dengan catatan menanam tanaman kayu-kayuan dan tanaman buah-buahan. Sedangkan untuk bangunan yang berdiri di lahan Perhutani, masyarakat tidak diizinkan membangun bangunan permanen, kecuali dikarenakan dengan tujuan istimewa," pungkasnya. [riz/lis]

 

Tag : Cangkruan, kabtibmas, masyarakat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat