5.541 Pegawai Non ASN Bojonegoro Terlindungi Program BPJAMSOSTEK
blokbojonegoro.com | Tuesday, 19 April 2022 15:00
Reporter: Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Seluruh pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) se-Kabupaten Bojonegoro telah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka telah didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro ke BPJS ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Bojonegoro.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan 5.541 pekerja Non ANS Bojonegoro ini ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS ketenagakerjaan kepada 4 orang yang mewakili mereka.
Kartu kepesertaan tersebut diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro, Nurul Azizah, dengan didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro, Iman M. Amin.
Kepala BPJAMSOSTEK Bojonegoro, Iman M. Amin, menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro atas kepedulianya kepada pekerja dalam hal perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Bagi para pekerja Non ASN di lingkungan Pemkab Bojonegoro ini.
"Pemkab Bojonegoro sangat mendukung perlindungan untuk Non ASN karena mereka bekerja di lingkungan pemkab. Dan sudah menjadi kewajiban kami mendaftarkan, serta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pekerja di Bojonegoro," ungkap Iman M. Amin.
Menurut Iman, dukungan dari Bupati Bojonegoro tersebut sesuai Inpres No.2 Tahun 2021. Bahwa untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pegawai Non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) dianggarkan melalui PAPBD 2021 dan berlanjut dengan APBD 2022.
"Sebanyak 5.541 pekerja Non ASN/THL Bojonegoro sudah didaftarkan, dan iurannya sudah dibayarkan melalui APBD," kata Iman.
Selanjutnya, penyerahan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bojonegoro ini menandai bahwa kepedulian Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terhadap para pekerja Non ASN telah dioptimalisasi.
Iman juga menyebutkan, untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Non ASN ini sudah dimasukkan penganggarannya guna meningkatkan kesejahteraan mereka.
"Sinergitas ini merupakan wujud riil dari jalannya Inpres No.2 Tahun 2021. Sekaligus membuktikan bahwa antara Pemkab Bojonegoro dengan BPJS ketenagakerjaan Bojonegoro sudah bersinergi dengan sangat baik," tambahnya.
Namun, ke depannya masih banyak potensi yang perlu dikembangkan untuk meningkatkan coverage program jaminan sosial ketenagakerjaan. Seperti elemen-elemen di desa, RT-RW, BPD, BUMDes dan yang lain.
"Ini akan menjadi sinergitas bersama, dimana kedepannya akan dilakukan penyesuaian untuk meningkatkan coverage kepesertaan BPJAMSOSTEK," tutup Iman. [liz/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini