20:00 . Klinik Pratama GES Rayakan 5 Tahun dengan Pemeriksaan Kesehatan Gratis   |   14:00 . BKPP Minta Korban Pungli Disdik Bojonegoro Lapor ke Polisi, Pemkab Jamin Keselamatan   |   13:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Diancam Dipecat, Inspektorat Jamin Aman   |   12:00 . Korban Pungli Disdik Bojonegoro Mengaku Diintimidasi Pelaku   |   11:00 . Saka Wira Kartika 2025, Dandim Tanamkan Jiwa Nasionalisme di Bumi Perkemahan   |   20:00 . Kolaborasi EMCL dan PIB Bojonegoro Tampilkan Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Persaingan Ketat dari Tahap Seleksi, Inilah Juara Kange Yune Bojonegoro Tahun 2025   |   08:00 . Lestarikan Seni Ketoprak, SMPN 2 Purwosari Gelar Karya Siswa   |   20:00 . Melaju Kencang Santap Mobil, Dua Pelajar Asal Tuban Meninggal Dunia   |   19:00 . Selang Elpiji Bocor Sebabkan Rumah di Bojonegoro Hangus Terbakar   |   18:00 . Hijaukan Tanjungharjo, PNM Tanam 1000 Pohon Bersama Warga   |   17:00 . Festival Geopark 2025: Kekayaan Alam hingga Kebudayaan Bojonegoro Menuju Panggung Dunia   |   21:00 . 5 Ribu Hektare Tutupan Pohon di Bojonegoro Raib, Kekeringan dan Banjir Bandang Mengintai   |   20:00 . Kemegahan Budaya dan Semangat Kolaborasi Warnai Pembukaan Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025   |   18:00 . Dugaan Korupsi Dana Covid Rp90 M di RSUD Bojonegoro, Polisi: Masih Penyelidikan   |  
Mon, 23 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

5000 Pelanggar Terekam Mobil INCAR di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 24 June 2022 18:00

5000 Pelanggar Terekam Mobil INCAR di Bojonegoro

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Selama Operasi Patuh Semeru 2022, sebanyak 5000 pengendara motor di wilayah hukum Polres Bojonegoro terekam mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Pelanggar rata-rata melanggar lalu lintas berupa tidak memakai helm atau menerobos lampu merah.

"5000 pelanggar ini yang tercapture. Nantinya akan dilakukan verifikasi lagi, usai diverifikasi pelanggar tersebut akan kami berikan surat tilang yang dikirim melalui Kantor POS," ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Heru Susanto saat dikonfirmasi blokBojonegoro.

Lantas bagaimana jika ada pengendara yang tidak memasang plat nomor dan mukanya tertutup? Iptu Heru membeberkan, jika tidak tercapture oleh Mobil INCAR, maka akan ditindak dengan cara manual. Dan jika pengendara tersebut memang dengan sengaja mencopot plat nomor tersebut maka akan ditindak oleh Satreskrim.

"Seperti jika ada pengendara dari arah Kecamatan Balen menuju ke Sumberrejo, namun kendaraan tersebut tidak menggunakan plat nomor dan wajah pengendara tertutup, kita akan koordinasi dengan Pos Lantas Sumberrejo untuk menindaknya secara manual," paparnya.

Namun, tambah Heru, sementara ini mobil INCAR masih fokus terhadap tujuh prioritas pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan, seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur dan pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Selain itu, pengendara roda empat yang tak menggunakan safety belt, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat menyetir, dan pengendara yang melawan arus," imbuh Heru.

Sekadar diketahui, Operasi Patuh Semeru 2022, digelar selama 14 hari, dimulai sejak hari Senin (13/6) lalu, hingga tanggal (26/6) mendatang. Pada operasi tersebut, kepolisian memfokuskan tindakan dengan cara menggunakan mobil INCAR.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan, mobil Incar sementara ini beroperasi di jalan nasional, jalan provinsi dan jalan protokol tengah kota. Selain itu juga di jalur rawan kecelakaan dan tindak kejahatan kriminalitas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat saat berkendara di jalan raya agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas, hal itu dilakukan demi keselamatan bersama. Harapannya dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini, bisa menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamtibcarlantas) dan menekan pelanggaran berlalu lintas," imbuh Rizal. [riz/lis]

 

Tag : Pelanggaran, mobil, incar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat