06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

5000 Pelanggar Terekam Mobil INCAR di Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Friday, 24 June 2022 18:00

5000 Pelanggar Terekam Mobil INCAR di Bojonegoro

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Selama Operasi Patuh Semeru 2022, sebanyak 5000 pengendara motor di wilayah hukum Polres Bojonegoro terekam mobil Integrated Node Capture Attitude Record (INCAR). Pelanggar rata-rata melanggar lalu lintas berupa tidak memakai helm atau menerobos lampu merah.

"5000 pelanggar ini yang tercapture. Nantinya akan dilakukan verifikasi lagi, usai diverifikasi pelanggar tersebut akan kami berikan surat tilang yang dikirim melalui Kantor POS," ungkap Kanit Turjawali Satlantas Polres Bojonegoro, Iptu Heru Susanto saat dikonfirmasi blokBojonegoro.

Lantas bagaimana jika ada pengendara yang tidak memasang plat nomor dan mukanya tertutup? Iptu Heru membeberkan, jika tidak tercapture oleh Mobil INCAR, maka akan ditindak dengan cara manual. Dan jika pengendara tersebut memang dengan sengaja mencopot plat nomor tersebut maka akan ditindak oleh Satreskrim.

"Seperti jika ada pengendara dari arah Kecamatan Balen menuju ke Sumberrejo, namun kendaraan tersebut tidak menggunakan plat nomor dan wajah pengendara tertutup, kita akan koordinasi dengan Pos Lantas Sumberrejo untuk menindaknya secara manual," paparnya.

Namun, tambah Heru, sementara ini mobil INCAR masih fokus terhadap tujuh prioritas pelanggaran yang mengakibatkan fatalitas kecelakaan, seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur dan pengendara yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

"Selain itu, pengendara roda empat yang tak menggunakan safety belt, mengemudi dalam keadaan mabuk, menggunakan handphone saat menyetir, dan pengendara yang melawan arus," imbuh Heru.

Sekadar diketahui, Operasi Patuh Semeru 2022, digelar selama 14 hari, dimulai sejak hari Senin (13/6) lalu, hingga tanggal (26/6) mendatang. Pada operasi tersebut, kepolisian memfokuskan tindakan dengan cara menggunakan mobil INCAR.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Rizal Nugra Wijaya mengatakan, mobil Incar sementara ini beroperasi di jalan nasional, jalan provinsi dan jalan protokol tengah kota. Selain itu juga di jalur rawan kecelakaan dan tindak kejahatan kriminalitas.

"Kami mengimbau kepada masyarakat saat berkendara di jalan raya agar tetap mematuhi aturan berlalu lintas, hal itu dilakukan demi keselamatan bersama. Harapannya dalam Operasi Patuh Semeru 2022 ini, bisa menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Lalulintas (Kamtibcarlantas) dan menekan pelanggaran berlalu lintas," imbuh Rizal. [riz/lis]

 

Tag : Pelanggaran, mobil, incar



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat