Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

41 Guru Terima SK PPPK Kemenag Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 30 June 2022 18:00

41 Guru Terima SK PPPK Kemenag Bojonegoro

 

Reporter : M. Anang Febri

blokbojonegoro.com - Sejumlah 41 guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berada di lingkup Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro, hari ini menerima Surat Keputusan (SK) dan melakukan penandatanganan kontrak kerja, Kamis (30/6/2022).

Penerimaan SK PPPK berikut penandatanganan kontrak kerja ini merupakan rahap kedua. Sementara tahap pertama sudah dilakukan pada bulan April 2022 lalu.

"Semestinya ada 44 guru PPPK yang menerima SK, untuk 3 Guru PPPK SK nya belum jadi," terang Kepala Kantor Kemenag Bojonegoro melalui Kepala Seksi (Kasi) Pendidikan Madrasah (Pendma) Sholihul Hadi.

Pohaknya menambahkan, agar ke 3 Guru PPPK yang belum menerima SK diharapkan menunggu. Sebab yang mengeluarkan SK PPPK adalah dari pusat.

"Kapan jadinya SK, Kantor Kemenag Bojonegoro belum tahu sama sekali. Itu semua urusan Pusat," lengkapnya lagi. Para Guru PPPK yang menerima SK hari ini, lanjutnya, diharapkan segera dapat bertugas. Hal tersebut dikarenakan pada SK PPPK sudah tertulis dimana para Guru PPPK itu akan bertugas.

"Guru PPPK yang menerima SK ini semuanya penempatannya ada di seluruh Madrasah Negeri yang ada di Bojonegoro. Mulai Madrasah Ibtidaiyah Negeri hingga Madrasah Aliyah Negeri," tandasnya. [feb/col]

 

Tag : SK, PPPK, kemenag



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini