Kemenag Bojonegoro Launching Revitalisasi KUA Kepohbaru
blokbojonegoro.com | Friday, 15 July 2022 15:00
Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro melalui Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam hari ini menyelenggarakan giat Launching Revitalisasi KUA di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kepohbaru.
Kegiatan dibuka dan diresmikan langsung Kepala Kantor (Kakan) Kemenag Kabupaten Bojonegoro H. Munir dengan ditandai pemotongan pita dan disaksikan oleh para Kepala KUA se-Kabupaten Bojonegoro, pengurus Pokjahulu, para Penyuluh Agama Islam Fungsional dan Penyuluh Non PNS se-Kecamatan Kepohbaru, Pengawas Madrasah dan PAI, Forkompimcam Kepohbaru, Kepala Puskesmas, para P3N dan Kepala Desa se-Kecamatan Kepohbaru.
Kakan Kemenag menyampaikan, Kementerian Agama terus meningkatkan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) kepada masyarakat. KUA tak hanya memberikan layanan nikah dan rujuk saja tetapi juga melayani sejumlah program afirmatif yang bermanfaat bagi masyarakat dengan sarana dan prasana yang lebih baik, pelayan SDM yang lebih baik serta terintegrasinya data.
"Sesuai KMA No.758 Tahun 2021 Revitalisasi KUA berupaya mentransformasi KUA dalam memberikan layanan keagamaan dan kebangsaan yang bermanfaat bagi masyarakat, setelah di launchingnya revitalisasi di KUA Kepohbaru ini, kami berharap harus disosialisasikan kepada masyarakat dan bersinergi dengan para stakeholder setempat" ungkap H. Munir menerangkan, Jumat (15/7/2022).
Selaku tuan rumah, Kepala KUA Kecamatan Kepohbaru Warsito menyampaikan bahwa KUA Kepohbaru dalam hal ini menawarkan beberapa produk unggulan dalam melayani masyarakat. Yakni pelayanan berbasis digital maupun pelayanan secara langsung melalui front office Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
"Diantaranya WA Auto Response masyarakat bisa berkonsultasi, silahkan bapak-ibu kirim pesan ke nomor WA KUA Kepohbaru pada jam kerja sesuai dengan format (tanpa spasi) sebagai berikut : Syaratnikah (informasi persyaratan pendaftaran kehendak nikah), Rekomendasinikah (nformasi persyaratan nikah di luar kecamatan), Duplikat (informasi syarat penerbitan duplikat buku nikah), Syaratpoligami (informasi persyaratan poligami), Haji (informasi syarat pendaftaran haji), Batalhaji (informasi syarat pembatalan haji), Wakaf (informasi syarat ikrar wakaf)," terangnya.
Sementara itu M. Zainal Arifin selaku ketua panitia yang juga Plt. Kasi Bimas Islam dalam sambutan laporan mengatakan bahwa Revitalisasi KUA yang merupakan program prioritas Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diwujudkan dengan sejumlah peningkatan.
"Peningkatan sarana prasarana, kualitas sumber daya manusia, sistem informasi, dan sejumlah program afirmatif di KUA yang bermanfaat bagi masyarakat," terang Zainal. [feb/mu]
Tag : kemenag bojonegoro, KUA
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini