Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Bojonegoro Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp5,3 M

blokbojonegoro.com | Friday, 22 July 2022 12:00

Kejari Bojonegoro Berhasil Pulihkan Kerugian Negara Rp5,3 M

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa ke-62, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro memamerkan capaian yang telah didapatkan selama bulan Juli 2021 hingga Juli 2022. Diantaranya yaitu telah berhasil memulihkan kerugian negara sebesar Rp5,3 Miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Badrut Taman mengatakan, keuangan yang berhasil dipulihkan dari bidang perdata dan tata usaha negara dari bulan Juli 2021 hingga Juli 2022 mencapai Rp5,3 M. Adapun dari bulan Januari hingga Juli 2022 terdapat Rp602 Juta kerugian yang telah dipulihkan.

“Selain dari itu, selama dari bulan Juli 2021 sampai dengan bulan Juli 2022 kami berhasil menyelamatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp955 juta,” ungkap Kajari saat Press Relese usai Upacara HBA ke-62,  Jumat (22/7/2022).

Selain dari penyelamatan dan pemulihan, Badrut mengaku, memperoleh keuangan yang dinamakan pendapatan negara bukan pajak, yang bersumber dari penanganan perkara dari tindak pidana umum seperti tilang, ongkos perkara dan dari barang bukti yang sudah dilelang.

Menurutnya, sejak bulan Juli 2021 hingga Juli 2022 terkait pendapatan negara bukan pajak, terkumpul kurang lebih sebanyak  Rp1.362.456.116 (Satu miliar tiga ratus enam puluh dua juta empat ratus lima puluh enam seratus enam belas ribu rupiah). 

“Khusus bulan Januari hingga Juli 2022 sebesar Rp619 juta,” tegasnya.

Sementara itu, selama periode yang sama (Juli 2021 hingga Juli 2022) terdapat empat perkara yang saat ini tengah ditangani oleh Kejari Bojonegoro, diantaranya tiga perkara yakni terkait dugaan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMPN 6 Bojonegoro, dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kredit bermasalah yang ada di Bank BPR Bojonegoro dan dugaan Tipikor Pengelolaan keuangan Desa Punggur, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro.

“Ketiga perkara tersebut, statusnya masih dalam penyelidikan. Sedangkan, untuk satu perkara yang telah dinaikkan menjadi penyidikan yaitu dugaan Tipikor keuangan Desa Deling, Kecamatan Sekar,” pungkasnya. [riz/mu]

 

 

Anda juga bisa baca blokBojonegoro di Google News

 

 

 

Tag : Kejari bojonegoro, keuangan negara



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini