DPB Agustus 2022, 455 Pemilih Pindah Keluar
blokbojonegoro.com | Friday, 02 September 2022 13:00
Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Data Pemilih Berkelanjutan (DPB) akhir Agustus 2022, oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro telah direkap. Hasilnya, tercatat sebanyak 455 pemilih pindah keluar atau tergolong dalam pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Hal tersebut terdapat dalam Rapat Pleno Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) pada Selasa (30/8/2022) yang ditetapkan jumlah pemilih periode Bulan Agustus Tahun 2022. Rapat Pleno dihadiri oleh jajaran Komisioner, Sekretaris, dan Kepala Sub Bagian serta Bawaslu Kabupaten Bojonegoro.
Giat ini sesuai amanat Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021, tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Bojonegoro menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPB di Kantor KPU Kabupaten Bojonegoro.
Dari PDPB itu menyebutkan, total data mencapai 1.016.245 pemilih yang tersebar di 28 Kecamatan dan 430 Desa maupun Kelurahan se-Kabupaten Bojonegoro. Jumlah rekap PDPB itu, terdiri dari 504.247 pemilih laki-laki dan 511.968 pemilih perempuan yang tersebar di 28 kecamatan.
"Jumlah pemilih TMS ada 455 orang, dengan rincian laki-laki sebanyak 267 orang dan perempuan sebanyak 188. Pemilih TMS ini kebanyakan pindah keluar, ada juga yang meninggal," ungkap Muchamad Muchlisin, Divisi Perencanaan Data dan informasi KPU Bojonegoro kepada blokBojonegoro.com, Jumat (2/9/2022).
Ditambahkan lagi oleh Muchlisin, dari total rekap DPB bulan Agustus tahun 2022 ini terdapat 1 pemilih ubah data. Pemilih ubah data ini berjenis kelamin perempuan.
"Data Pemilih Berkelanjutan akan selesai di September akhir, bulan Oktober masuk tahapan sesuai jadwal yaitu Data Penduduk Potensial Pemilu (DP4)," tandasnya. [feb/mu]
Anda juga bisa baca blokBojonegoro di Google News
Tag : Data Pemilih Berkelanjutan bojonegoro, kpu bojonegoro
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini