Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kemenag Bojonegoro Datangkan 10 Ribu Pasang Buku Nikah

blokbojonegoro.com | Wednesday, 28 September 2022 11:00

Kemenag Bojonegoro Datangkan 10 Ribu Pasang Buku Nikah

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Bojonegoro mendatangkan 10 ribu buku nikah. Jumlah buku tersebut, memang sesuai jumlah angka pernikahan di Kabupaten Bojonegoro beberapa akhir tahun ini.

Kasi Bimbingan Islam (Bimas) Kemenag Bojonegoro, Abdullah Hafith mengatakan, Kemenag mendatangkan buku nikah sesuai dengan jumlah angka nikah di Kabupaten Bojonegoro, yang per tahunnya mencapai 10 ribu pasang warga yang menikah.

“Jumlah angka nikah di Kabupaten Bojonegoro rerata per tahunnya mencapai 10 ribu pasang. Sehingga dengan mendatangkan buku nikah dengan jumlah tersebut diperkirakan akan mencukupi kebutuhan buku nikah di Bojonegoro,” ujar Hafith.

Menurutnya, buku tersebut akan langsung didistribusikan ke Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing kecamatan. Pasalnya, terdapat sejumlah KUA dengan stok buku nikah menipis.

Lebih lanjut, Hafith mengaku dari 28 Kecamatan terdapat sejumlah kecamatan yang angka pernikahannya tinggi, diantaranya yaitu Kecamatan Dander mencapai 700 pasangan yang nikah tiap tahunnya. Selain itu, ada Kecamatan Baureno, Kedungadem dan Kecamatan Kota yang berada di kisaran 500 hingga 600 pasang.

“Sementara itu, yang paling sedikit yaitu Kecamatan Ngambon, hanya kisaran 90 pasang per tahun,” imbuhnya.

Ia juga bersyukur bahwasannya angka pernikahan di Kabupaten Bojonegoro setiap tahunnya tidak terdapat kenaikan ataupun penurunan secara signifikan, dan hanya ada di kisaran angka tersebut. [riz/mu]

 

 

 

Tag : buku nikah, pernikahan di bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini