79 Nama ASN hingga Petani di Bojonegoro Tercatut Parpol
blokbojonegoro.com | Saturday, 08 October 2022 09:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro mencatat ada 79 nama yang tercatut sebagai anggota Partai Politik (Parpol). Dari 79 tersebut, diantaranya terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga masyarakat yang kesehariannya sebagai petani.
Namun, pihak KPU Bojonegoro telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan nama yang tercatut. Sehingga, nantinya akan dilaporkan ke KPU Pusat untuk dilakukan penghapusan nama-nama tersebut.
Divisi Teknis KPU Bojonegoro, Fatma Lestari mengatakan, terkait dengan tanggapan masyarakat sampai saat ini pihaknya mencatat ada 79 orang yang melaporkan bahwa identitasnya dicatut sebagai anggota partai politik, mereka terdiri dari masyarakat biasa maupun aparatur sipil negara.
"Sementara yang sudah kita dilakukan klarifikasi tanggapan masyarakat ada 49 orang," ujarnya pada Jum'at (7/9/2022).
Dia menjelaskan, terkait dengan tanggapan masyarakat pihaknya masih membuka posko aduan. Masyarakat dapat mengecek melalui laman infopemilu.kpu.go.id, dengan memasukan nomor NIK. Jika data dirinya tercatat sebagai salah satu anggota partai politik tertentu. Maka dapat langsung mengadukan pada KPU.
"Nantinya kita akan panggil untuk melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat, kita buatkan form surat pernyataan keberatan, jadi by system akan kita laporkan ke KPU RI, selanjutnya akan dilakukan pencoretan (penghapusan) keanggotaan," terangnya.
Menurutnya, pencatutan nama tersebut tidak mempengaruhi dari partai politik calon peserta pemilu, juga tidak ada sangsi bagi partai politik. pasalnya pada tahapan ini masih dilakukan verifikasi dan perbaikan administrasi terkait keanggotaan parpol.
Adapun partai mana yang paling banyak temuan pencatutan nama, pihaknya enggan membeberkan hal tersebut, dirinya hanya menyebutkan 'hampir semua' parpol ada.
"Makanya sampai saat ini dilakukan varifikasi untuk ke anggotaan partai politik," imbuhnya.
Sebelumnya, Ketua Banwaslu Bojonegoro Moch Zaenuri, menyebutkan, ada sebanyak 22 orang yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik. Padahal mereka mengaku sebelumnya tidak pernah mendaftarkan diri.
"Dari 22 orang pelapor, rinciannya enam orang ASN, Tenaga Harian Lepas (THL) lima orang, tujuh orang guru, satu orang petani, dan tiga orang wiraswasta," katanya, pada Jumat (16/9/2022) lalu. [riz/mu]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini