06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

79 Nama ASN hingga Petani di Bojonegoro Tercatut Parpol

blokbojonegoro.com | Saturday, 08 October 2022 09:00

79 Nama ASN hingga Petani di Bojonegoro Tercatut Parpol

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro mencatat ada 79 nama yang tercatut sebagai anggota Partai Politik (Parpol). Dari 79 tersebut, diantaranya terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga masyarakat yang kesehariannya sebagai petani.

Namun, pihak KPU Bojonegoro telah melakukan klarifikasi terhadap puluhan nama yang tercatut. Sehingga, nantinya akan dilaporkan ke KPU Pusat untuk dilakukan penghapusan nama-nama tersebut.

Divisi Teknis KPU Bojonegoro, Fatma Lestari mengatakan, terkait dengan tanggapan masyarakat sampai saat ini pihaknya mencatat ada 79 orang yang melaporkan bahwa identitasnya dicatut sebagai anggota partai politik, mereka terdiri dari masyarakat biasa maupun aparatur sipil negara.

"Sementara yang sudah kita dilakukan klarifikasi tanggapan masyarakat ada 49 orang," ujarnya pada Jum'at (7/9/2022).

Dia menjelaskan, terkait dengan tanggapan masyarakat pihaknya masih membuka posko aduan. Masyarakat dapat mengecek melalui laman infopemilu.kpu.go.id, dengan memasukan nomor NIK. Jika data dirinya tercatat sebagai salah satu anggota partai politik tertentu. Maka dapat langsung mengadukan pada KPU.

"Nantinya kita akan panggil untuk melakukan klarifikasi tanggapan masyarakat, kita buatkan form surat pernyataan keberatan, jadi by system akan kita laporkan ke KPU RI, selanjutnya akan dilakukan pencoretan (penghapusan) keanggotaan," terangnya.

Menurutnya, pencatutan nama tersebut tidak mempengaruhi dari partai politik calon peserta pemilu, juga tidak ada sangsi bagi partai politik. pasalnya pada tahapan ini masih dilakukan verifikasi dan perbaikan administrasi terkait keanggotaan parpol.

Adapun partai mana yang paling banyak temuan pencatutan nama, pihaknya enggan membeberkan hal tersebut, dirinya hanya menyebutkan 'hampir semua' parpol ada.

"Makanya sampai saat ini dilakukan varifikasi untuk ke anggotaan partai politik," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua Banwaslu Bojonegoro Moch Zaenuri, menyebutkan, ada sebanyak 22 orang yang namanya dicatut sebagai anggota partai politik. Padahal mereka mengaku sebelumnya tidak pernah mendaftarkan diri.

"Dari 22 orang pelapor, rinciannya enam orang ASN, Tenaga Harian Lepas (THL) lima orang, tujuh orang guru, satu orang petani, dan tiga orang wiraswasta," katanya, pada Jumat (16/9/2022) lalu. [riz/mu]

 

 

Tag : pemilu, parpol



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat