10:00 . Karangan Bunga di Bojonegoro, ya BloKembang   |   09:00 . Garang Depan, Tembok Kokoh Namanya Kades Winto   |   08:00 . Bolehkah, Menikahkan Dua Anak di Tahun yang Sama?   |   07:00 . Ketat, PKDI Bojonegoro Vs PKDI Sampang   |   06:00 . Final..! PKDI Kabupaten Bojonegoro Lawan PKDI Kabupaten Malang   |   23:00 . Alhamdulillah...! Tim Sepakbola Kades Bojonegoro Tembus Final   |   22:00 . 96 Peserta Ikuti Lomba Menyusui Tingkat Kabupaten Bojonegoro   |   21:00 . Woww..! Cakupan ASI Eksklusif di Bojonegoro 93 Persen, Lebihi Target   |   20:00 . Tim Kades Bojonegoro Siap Juara PKDI Cup Jatim 2025   |   19:00 . Moch Teguh Rahayu: Striker Kades Bojonegoro yang Moncer di PKDI Cup Jatim 2025   |   18:00 . Excellent Morality: Kompas Etik Mahasiswa Baru   |   17:00 . Kisah Pilu Balita di Bojonegoro, Kelainan Sejak Lahir Harus Antre Operasi 2 Tahun   |   15:00 . Bersihkan Sampah di Atas Jembatan Glendeng   |   14:00 . Cetak Madrasah Literasi, Dosen UNUGIRI Latih Guru Ulul Albab Menulis   |   13:00 . Bojonegoro Gelar Bersih Sungai Demi Masa Depan Lingkungan   |  
Mon, 11 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Warga Bingung, Obat Sirup masih Dijual Bebas di Apotik

blokbojonegoro.com | Sunday, 23 October 2022 10:00

Warga Bingung, Obat Sirup masih Dijual Bebas di Apotik

 

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menginstruksikan terhadap apotek dan tenaga kesehatan, untuk menyetop peredaran obat sirup, setelah ditemukanya kasus ratusan anak terkena gagal ginjal akut.

Namun stok obat sirup di Kabupaten Bojonegoro, masih melimpah, seperti yang terlihat di salah satu apotik di Jalan Panglima Sudirman Kota Bojonegoro. Berbagai jenis obat sirup baik untuk anak anak maupun orang dewasa, masih memenuhi etalase atau rak penjualan.

Lebih lanjut, pihak apotek tidak bersedia menjawab saat berusaha dikonfirmasi. Sementara itu, adanya larangan konsumsi obat sirup ini membuat warga kebingungan.

Pasalnya, selama ini mereka telah mengkonsumsi obat sirup bertahun tahun. Selain itu, informasi yang diterima masyarakat juga masih simpang siur, mana yang boleh diminum dan tidak boleh dikonsumsi.

“Saya ya masih bingung adanya larangan konsumsi obat-obatan tersebut, karena memang selama ini ya mengkonsumsi obat-obatan itu,” ungkap Sunu, warga sekitar Kota Bojonegoro yang saat itu hendak membeli obat di apotik.

Perlu diketahui, sebelumnya Kemenkes RI mengeluarkan surat edaran terkait gagal ginjal akut atipikal yang menyerang anak-anak. Sebagai antisipasi, Kemenkes menginstruksikan semua apotek agar tidak menjual obat bebas ataupun obat bebas terbatas dalam bentuk cair dan sirup untuk sementara waktu.

Selain itu, dokter dan tenaga kesehatan juga dilarang memberikan resep obat sirup atau cair. Larangan ini berlaku sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak, diteken oleh Plt Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Murti Utami pada Selasa (18/10/2022). [riz/lis]

 

 

Tag : Pendidikan, kesehatan, gagal, ginjal



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




No comments

blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat