Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cegah Longsor dan Banjir, Pemkab Bojonegoro Bangun Tebing Penahan

blokbojonegoro.com | Tuesday, 06 December 2022 17:00

Cegah Longsor dan Banjir, Pemkab Bojonegoro Bangun Tebing Penahan

 

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Banjir dan longsor setiap tahun menjadi sebuah momok bagi masyarakat. Guna menanggulangi bencana tersebut, Pemkab Bojonegoro terus melakukan penanganan. Salah satunya penanganan tebing di Desa Bareng yang berada di Kecamatan Sugihwaras. 

Dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum, Sumber Daya Air (PU SDA) terus bersinergi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Berdasarkan hasil pemetaan lokasi BPBD, PU SDA tengah membangun 10 titik tebing rawan longsor untuk penanganan cepat di 2022. 

 

10 titik pelindung tebing tersebut di antaranya di Sungai Desa Bareng Kecamatan Sugihwaras, Sungai Desa Karangmangu Kecamatan Ngambon, Sungai Desa Bareng Kecamatan Sugihwaras, Sungai Desa Pesen, Kecamatan Kanor, Sungai Desa Kabalan Kecamatan Kanor, Sungai Desa/ Kecamatan Kanor.

Sungai Desa Balongcabe Kecamatan Kedungadem, Sungai Desa Ngraho Kecamatan Ngraho, Kali Ingas Desa Lebaksari Kecamatan Baureno hingga Sungai Desa Ngujo Kecamatan Kalitidu.

"Total 18 titik, namun 10 titik penanganan bencana yang ada di PU SDA. Sementara 8 lainnya ditangani oleh BPBD dan Bina Marga. Saat ini masih terus proses pengerjaan,” jelas Kepala Bidang Operasional dan Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Kabupaten Bojonegoro, David Yudha Prasetya, 

David menjelaskan, pembangunan pelindung tebing. Selain ditujukan untuk lokasi rawan longsor juga untuk pencegahan jika terjadi banjir bandang, pelindung tebing sungai dilakukan untuk meminimalisasi luapan air sungai bengawan. "Jangan sampai mendekati rumah dan jika sudah mendekati langsung kita eksekusi," ucapnya.

Untuk material pelindung tebing, rata-rata berasal dari material bronjong dan batu. Sebab, bronjong yang memungkinkan dapat dilakukan ketika musim hujan. 

"Jika warga memiliki aduan terkait pelindung tebing sungai atau tanggul yang rusak. Segera menginformasikan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) terdekat," pesan David Yudha Prasetya. [liz/lis]

 

 

Tag : Tebing, longsor, tebing, penahan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini