18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |   17:00 . Perahu Penambang Pasir di Bojonegoro Tenggelam, Satu Penumpang Hilang   |   15:00 . 44 Peserta Ikuti Seleksi Duta Pemuda Pelopor Tahun 2024   |   13:00 . 106 Kontingen LKS Bojonegoro-Tuban Bertarung di Provinsi   |   10:00 . Sukses Gelar Ramadan Heppiii, Kartar di Bojonegoro Bangun Fasum hingga Turnamen ML   |   17:00 . Ngopi Bareng Ojol, Kanit Kamsel Satlantas Polres Bojonegoro Sampaikan Pesan Ini   |   12:00 . Menyemai Asih, Merawat Asuh, Merajut Asah Menuju Terbitnya Generasi Fajar   |   13:00 . Sambut Hari Kartini Pemkab Bojonegroro Gelar Lomba Masak Nasi Goreng   |   11:00 . Reuni Angkatan Awal Ponpes Attanwir yang Luar Biasa   |   09:00 . Halal Bihalal, Momen Semangat Bekerja Bersama-sama Usai Cuti Lebaran   |   21:00 . Tabrak Tiang PJU, Pemotor di Bojonegoro Terpental hingga Meninggal   |  
Thu, 25 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Sinergi Dinas PMD dan Bapenda Dampingi Desa Deteksi Dini Objek Pajak Terkendala

blokbojonegoro.com | Thursday, 01 December 2022 18:00

Sinergi Dinas PMD dan Bapenda Dampingi Desa Deteksi Dini Objek Pajak Terkendala

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Badan Pendapatan Daerah bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kabupaten Bojonegoro, terus mengimbau serta mendampingi desa dalam deteksi dini objek pajak yang terkendala.

Pendampingan tersebut bertujuan agar setiap tahun, pembayaran PBB (Pajak Bumi Bangunan) bisa tepat waktu dan tidak mempengaruhi pencairan ADD (Alokasi Dana Desa).

Kepala Bapenda Kabupaten Bojonegoro, Ibnu Soeyoeti menegaskan, Bapenda sudah melakukan screening awal bersama desa sekaligus memberikan fasilitas penagihan Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Pihaknya menjelaskan, jika objek pajak yang terkendala mayoritas berada di wilayah perkotaan. Sebab, rata-rata pemiliknya berada di luar kota atau bahkan tidak diketahui pemiliknya.

"Contoh Desa Kauman, kita melakukan screening dan penagihan ke wajib pajak yang benar-benar belum melakukan pembayaran pajak. Disitulah Bapenda hadir untuk menyelesaikan wajib pajak ini," tutur Ibnu Soeyoeti.

Terpisah, Kepala DPMD Kabupaten Bojonegoro, Machmuddi berharap untuk tenggang waktu tidak sampai minggu kedua bulan desember, agar tidak terkena batas waktu permohonan SPP dan SPM ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bojonegoro.

"Tanggal akhir pengajuan dari desa akan kami tuangkan dalam surat salur ADD tahap 3 yang saat ini masih tahap pemrosesan," ucapnya.

Adapun 18 desa tersebut di antaranya di Kecamatan Kepohbaru, Desa Pejok, Kecamatan Baureno, Desa Baureno, Kecamatan Kapas, Desa Kapas dan Kecamatan Sukosewu, Desa Tegalkodo. Sementara di Kecamatan Bojonegoro, ada lima desa. Termasuk Desa Kauman, Desa Semanding, Desa Pacul, Desa Campurejo dan Desa Sukorejo.

"Sedangkan di Kecamatan Dander ada dua desa yaitu Desa Sumbertlaseh dan Desa Sumberarum. Di Kecamatan Gayam ada dua desa, yaitu Desa Sudu dan Desa Begadon. Kecamatan Kalitidu Desa Leran, Kecamatan Padangan terdapat 4 desa, yaitu Desa Dengok, Desa Padangan, Desa Banjarejo dan Desa Kuncen," pungkasnya. [liz/ito]

Tag : pajak, daerah, pemkab, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat