Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemkab Bojonegoro Terima Anugerah Sistem Merit dari KASN

blokbojonegoro.com | Thursday, 08 December 2022 18:00

Pemkab Bojonegoro Terima Anugerah Sistem Merit dari KASN

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Pemkab Bojonegoro menerima Anugerah Meritokrasi Kategori Baik tahun 2022 dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Anugerah sistem Merit ini diserahkan secara langsung oleh Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, melalui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana, Kamis (8/12/2022) di Jakarta. 

Kepala BKPP Kabupaten Bojonegoro, Aan Syahbana menjelaskan, penghargaan ini bertujuan untuk memberikan apresiasi atas prestasi instansi pemerintah yang berhasil menerapkan sistem Merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN). Penghargaan tersebut terbagi dalam kategori baik dan sangat baik. 

"Ajang penghargaan sistem Merit ini juga untuk memberikan dukungan dan motivasi kepada instansi pemerintah agar lebih memahami pentingnya Sistem Merit bagi instansi, ASN, dan masyarakat. Yakni melalui pengelolaan SDM aparatur yang profesional, adil, dan tanpa diskriminasi. 

Aan menjelaskan Kabupaten Bojonegoro pada 2021 memperoleh nilai 140. Namun pada 2022 nilai Bojonegoro meningkat tajam yakni 277,5 dan masuk kategori Baik. 

"Ini hasil dorongan, motivasi dan arahan Bupati Bojonegoro untuk terus melaksanakan penataan dan manajemen ASN agar lebih baik," ulasnya. 

Tentunya hal ini merupakan hasil kerja bersama dalam penerapan sistem Merit di Bojonegoro. Target 2023 terus berupaya untuk meningkat mutu kategori sangat baik.

"Dengan perbaikan dan penataan manajemen ASN ini. Tentu akan berpengaruh pada peningkatan kualitas pelayanan dengan memberikan yang terbaik bagi masyarakat Bojonegoro," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara, Prof. Agus Pramusinto memaparkan, sesuai amanat Undang-Undang. Nomor 5. Tahun 2014. Tentang Aparatur Sipil Negara, KASN sebagai lembaga independen dan bebas intervensi politik mempunyai peran pengawasan untuk memastikan diterapkannya sistem Merit. Sebagai nilai dasar kode etik dan kode berlaku dalam manajemen ASN, sehingga birokrasi Indonesia yang berkelas dunia dapat terwujud. 

"Dalam rangka penilaian sistem merit instansi pemerintah, dilakukan delapan aspek yang menjadi kriteria penilaian sistem merit pada manajemen ASN," sambungnya. 

Berupa perencanaan kebutuhan pegawai, pengadaan, pembinaan karir, peningkatan kompetensi, mutasi, rotasi dan promosi. Hingga manajemen kinerja, penggajian, penghargaan dan disiplin. Serta perlindungan, pelayanan dan sistem informasi. 

Periode kali ini, pihaknya menetapkan 174 instansi pemerintah yang memperoleh kategori pelaksanaan sistem Merit sangat baik dan baik. Rinciannya, terdiri dari 30 instansi pemerintah yang meraih kategori sangat baik dan 144 peraih predikat baik.

"Semoga upaya baik yang telah dilakukan dapat bersama-sama kita tingkatkan demi terwujudnya Indonesia yang berkelas dunia," harapnya. 

Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Abdullah Azwar Anas, mengapresiasi segenap instansi pemerintah yang telah berhasil mendapatkan predikat baik dan sangat baik implementasi sistem Merit.

"Saya ingin mengucapkan selamat dan sukses bagi 174 instansi pemerintah. Baik kementerian, lembaga dan pemda yang telah ditetapkan KASN untuk mendapatkan penghargaan sistem Merit dengan predikat sangat baik dan baik," tutupnya. [liz/ito]

 

Tag : Anugerah, Bojonegoro, penghargaan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini