Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

EMCL Ajak Nelayan Jaga Keselamatan FSO Gagak Rimang dan Tanam Mangrove

blokbojonegoro.com | Saturday, 10 December 2022 21:00

EMCL Ajak Nelayan Jaga Keselamatan FSO Gagak Rimang dan Tanam Mangrove

 

Reporter: Nidlomatum MR

blokbojonegoro.com - Operator Lapangan Minyak Banyu Urip ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) mengajak nelayan untuk menjaga keselamatan dan tanam mangrove melalui serangkaian sosialisasi di Tuban dan Lamongan. Kegiatan ini dilangsungkan pada Kamis (8/12/22) di BUMDesMart Kampung Pesisir Desa Karangagung turut Kecamatan Palang Kabupaten Tuban dan Jumat (9/ 12/ 2022) di area Pantai Joko Mursodo Desa Lohgung Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.

Sosialisasi diawali dengan melaksanakan talkshow yang dinarasumberi oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (DPC HNSI) Kabupaten Tuban H. Faisol Rozi, Kepala Desa Karangagung Aji Agus Wiyoto dan Community Relation Supervisor Public and Government Affairs EMCL Beta Wicaksono. 

Dalam penjelasannya, Beta Wicaksono menyampaikan tentang pentingnya para nelayan menjaga keamanan dan keselamatan ketika melakukan aktivitas melaut terutama di sekitar FSO (Floating Storage Offloading) Gagak Rimang. Salah satunya yakni dengan patuh pada aturan zona terlarang sejauh 500 meter dan zona terbatas sejauh 1.750 meter dari sisi instalasi FSO Gagak Rimang.

“FSO Gagak Rimang adalah bagian dari objek vital negara yang membatasi aktivitas-aktivitas tertentu demi keselamatan,” tuturnya.

Beta menegaskan terdapat beberapa potensi bahaya yang dapat timbul jika nelayan tidak taat pada aturan zona terbatas dan terlarang. Potensi bahaya tersebut mulai dari adanya tumpahan minyak, bahaya kebakaran akibat percikan api dari listrik statis, munculnya gas berbahaya, gagal mesin, tabrakan hingga manuver tanker yang terbatas.

“Maka mari secara sadar untuk menjaga keselamatan masing-masing agar keluarga merasa nyaman ditinggalkan di rumah,” pungkas Beta.

Selanjutnya Ketua DPD HNSI Kabupaten Tuban H. Faisol Rozi mengimbau agar seluruh nelayan di Kabupaten Tuban untuk patuh terhadap aturan larangan mendekati FSO Gagak Rimang. Mengingat pentingnya hal tersebut, Ia dan jajarannya akan turut serta dalam mensosialisasikan zona keamanan dan keselamatan kepada anggota dan pengurus yang lain agar disebarkan kepada seluruh nelayan di Kabupaten Tuban.

“Saya mendukung upaya dari EMCL agar nelayan kami aman di laut,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Karangagung Aji Agus Wiyoto menyampaikan tentang upaya Pemerintah Desa Karangagung mendukung upaya sosialisasi zona keamanan dan keselamatan ini. Ia menjelaskan bahwa pihaknya selalu mengupayakan untuk menyampaikan sosialisasi kepada nelayan dan keluarga dalam pertemuan-pertemuan formal dan nonformal. 

“Secara berkala kami lakukan sosialisasi yang dimulai dari rapat-rapat di balai desa hingga melakukan pendekatan dengan bercengkrama dengan para nelayan di warung kopi,” ucapnya.

Kepala Desa Aji menambahkan bahwa saat ini Pemdes Karangagung dan EMCL telah melakukan berbagai kegiatan kolaborasi yang mendukung upaya nelayan untuk lebih sejahtera. Salah satunya adalah dengan berdirinya BUMDesMart Kampung Pesisir Karangagung yang telah diresmikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky awal November lalu. Sebagai pusat oleh-oleh khas, BUMDesMart telah menjadi wadah bagi pengusaha mikro, kecil dan menengah yang sebagian besar mengolah hasil laut tangkapan para nelayan.

“Kami mendukung upaya melaut aman agar keluarga nyaman,” pungkas Aji.

Rangkaian kedua sosialiasi yakni pertemuan yang bertema Program Penghijauan dan Sosialisasi Zona Keamanan dan Keselamatan yang menghadirkan perwakilan rukun nelayan di Kabupaten Lamongan. Menjadi pembicara dalam kegiatan ini yaitu Community Relation Supervisor Public and Government Affairs EMCL Beta Wicaksono, Perwakilan Humas SKK Migas Jabanusa Amni Nadya, Perwakilan Tim FSO Gagak Rimang Arif Fierly Exayana, Tim Security EMCL-FSO Gagak Rimang Warto Harin, KUPP Brondong Lutfi Ardianto, Perwakilan Lantamal V Surabaya Mayor Agus Supriyadi.

Perwakilan EMCL Beta Wicaksono menyampaikan bahwa pihaknya terus berupaya mengingatkan agar para nelayan dapat memperhatikan keselamatannya saat melaut. EMCL telah dan sedang melakukan sosialisasi keselamatan tersebut melalui pertemuan-pertemuan resmi dengan organisasi nelayan hingga pertemuan dengan nelayan secara langsung. Tujuannya agar nelayan memperhatikan jarak aman zona keamanan dan keselamatan di FSO Gagak Rimang.

“Ojo parek-parek FSO Gagak Rimang,” pesannya.

Sementara Amni Nadya menyampaikan bahwa sosialisasi yang dilakukan ini adalah bentuk respon jika ada keluhan terkait mata pencaharian menangkap ikan. Ia berharap agar program-program pemberdayaan masyarakat yang selama ini dilaksanakan dapat dirasakan manfaatnya di Kabupaten Lamongan.

“Terima kasih atas kerjasama seluruh pihak dan mari menjaga keamanan saat beraktivitas di laut,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama perwakilan Tim FSO Gagak Rimang Arif Fierly Exayana mengingatkan kembali tentang bahaya yang dapat timbul jika melanggar batas zona keamanan dan keselamatan FSO Gagak Rimang. Potensi bahaya itu meliputi tumpahan minyak, munculnya listrik statis, gagal mesin, tabrakan dan munculnya gas berbahaya. Pada kasus tertentu misalkan muncul gas berbahaya, nelayan pelanggar dapat menjauh jika ada bau tajam yang tercium. 

“Namun jika gas ini tidak tercium dan membuat nelayan hingga hilang kesdaran itu sangat berbahaya,” tutur Arif.

Perwakilan Tim Security FSO Gagak Rimang Warto Harin menyatakan bahwa tim security bertugas melaksanakan penjagaan selama 24 jam dan melakukan patroli rutin dengan memutari area FSO Gagak Rimang secara berkala sesuai batas area yang dilarang untuk dimasuki. Petugas inilah yang berhadapan secara langsung dengan nelayan pelanggar batas aman dan mengiringi untuk ke luar dari area yang dilarang lalu mencatat data pelanggar tersebut. 

 “Karena tugas kami bukan hanya bagaimana kami menjaga aset, tapi terpenting menjaga warga sekitar,” imbuhnya.

Perwakilan Lantamal V Surabaya Mayor Agus Supriyadi menegaskan tentang penegakan peraturan terkait zona terbatas dan terlarang yang dilakukan oleh lembaganya. Bahwa personel Lantamal V Surabaya bertugas untuk mengingatkan bagi siapapun yang kedapatan melanggar dengan memberi peringatan secara lisan hingga penangkapan. Seluruhnya dilakukan sesuai peraturan yang ada mengingat potensi bahaya yang dapat timbul dan demi keselamatan semua orang.

“Jangan sekali-kali mendekat, ingat bahaya,” tegas Agus.

Dalam kegiatan sosialisasi ini secara bergantian pembicara menyampaikan tentang peraturan-peraturan yang wajib ditaati dan upaya pencegahan bahaya melakukan kegiatan di sekitar FSO Gagak Rimang. Dilanjutkan dengan simbolis pemberian alat keselamatan berupa life jacket dan ring buoy serta penyerahan bibit mangrove kepada pengelola wisata Pantai Joko Mursodo.

Diikuti oleh 130 peserta yang berasal dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lamongan, Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, Forkopimcam Brondong, Pemrintah Desa Lohgung, Perwakilan Pengurus Rukun Nelayan di Kabupaten Lamongan, dan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Lohgung. Acara dipungkasi dengan penanaman bibit mangrove di area Pantai Joko Mursodo Desa Lohgung oleh seluruh peserta. [lis]

Tag : Migas, emcl, gagak rimang



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini