Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Permudah Mobilitas Pertanian, 30.806 Meter JUT Telah Direalisasikan

blokbojonegoro.com | Wednesday, 14 December 2022 08:00

Permudah Mobilitas Pertanian, 30.806 Meter JUT Telah Direalisasikan

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Salah satu hal penting yang tengah diupayakan oleh Pemkab Bojonegoro yaitu infrastruktur pertanian berupa Jalan Usaha Tani (JUT) atau jalan pertanian. Program ini direalisasikan guna memudahkan akses petani dalam memperluas jalur distribusi pertanian.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth menjelaskan, saat ini ada 30.806 meter JUT yang telah direalisasikan di 22 Kecamatan. Pembangunan infrastruktur jalan ini dilakukan untuk mempermudah mobilitas pertanian bagi para kelompok tani.

"Tahun ini sudah terealisasi 30.806 meter JUT yang tersebar di 22 Kecamatan. Harapannya dengan adanya pembangunan JUT dapat memudahkan akses para petani dan meningkatkan hasil pertanian," tegas Helmy Elisabeth.

Helmy menambahkan, untuk panjang jalan yang dibangun disesuaikan dengan pagu anggaran yang ada. Rata-rata pembangunan JUT di setiap lokasi pekerjaan sepanjang 140-150 meter, atau rata-rata sekitar 140 meter untuk satu lokasi pengerjaan.

Lanjutnya, adapun syaratnya calon penerima bantuan hibah merupakan kelompok tani/gapoktan yang sudah mempunyai Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Pengusulan bantuan hibah kepada kelompok tani/gapoktan harus disertai dengan proposal, dan kelompok tani/gapoktan belum pernah menerima bantuan hibah sebelumnya (berturut/turut).

"Ketentuan, pembangunan/rehabilitasi JUT dilaksanakan pada areal lahan usaha tani. Baik yang belum ada jalan usaha tani, maupun sudah ada jalan usaha tani tetapi belum memadai," ucapnya.

Bahkan, JUT sendiri memiliki lebar antara 2,5 meter atau minimal dapat dilalui kendaraan roda tiga atau disesuaikan dengan kondisi lahan serta kebutuhan, berada di area lahan usaha tani dengan luas hamparan minimal 15 Hektar.

"Petani mau melepaskan/hibah sebagian lahannya tanpa ganti rugi untuk pembangunan JUT (bila dibutuhkan). Petani/kelompok tani bersedia untuk melakukan perawatan/pemeliharaan jalan setelah dibangun," pungkasnya. [liz/mu]

 

Tag : Jalan Usaha Tani, jut



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini