16:00 . Persibo Bojonegoro Kunci Tiket 16 Besar Liga 3 Nasional   |   15:00 . Sikap PKB Terkait Gus Nafik Maju Cawabup Bojonegoro Jalur Independen   |   12:00 . SMK N 3 Bojonegoro Lepas 390 Siswa, 42 Anak Sudah Bekerja   |   09:00 . Ribuan Santri Attanwir Doakan Jemaah Haji KBIHU ATTANWIR   |   19:00 . EMCL dan Pemerintah Kolaborasi dalam Pemberdayaan Kontraktor Lokal Bojonegoro   |   18:00 . Persibo Bojonegoro Hajar PS Betim 8-0   |   17:00 . Begini Cara Mendapatkan LPG 3Kg dengan Harga yang Sesuai   |   16:00 . LPG 3Kg Langka dan Harga Tinggi, Pertamina: Isu Dimainkan Oknum Pengecer   |   14:00 . Distribusi Aman, LPG 3Kg Langka dan Harga Melambung   |   12:00 . Poster Adik Mensesneg Bertebaran, Akankah Maju Pilkada Bojonegoro 2024?   |   09:00 . Kisah Pasutri Asal Bojonegoro, dari Kurir Sukses Buka Agen Jasa Kirim Barang   |   08:00 . Bekali Wirausaha Calon Alumni Attanwir, Undang Owner D'Konco Cafe   |   06:00 . Upaya Maksimal Membumikan Al-Qur’an, Pesmad Darul Fikri Gelar Ujian Tasmi’   |   20:00 . Jalur Independen Nurul Azizah dan Nafik Sahal Daftar Pilkada Bojonegoro 2024   |   18:00 . Kapolres Bojonegoro Tekankan Netralitas Anggota di Pilkada 2024   |  
Wed, 15 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Eksekusi Lahan di Kedewan Batal, Begini Alasan Kepolisian

blokbojonegoro.com | Friday, 16 December 2022 14:00

Eksekusi Lahan di Kedewan Batal, Begini Alasan Kepolisian

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Eksekusi lahan seluas 1.800 meter persegi di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro yang dilakukan Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro dibatalkan, Kamis (15/12/2022).

Menurut Kabag Ops Polres Bojonegoro, Kompol Yusis Budi Krismanto, alasan pembatalan eksekusi sengketa bangunan rumah dan lahan seluas 1.800 meter persegi itu, dikarenakan banyaknya warga setempat yang menghadang petugas saat akan melakukan eksekusi.

“Di lapangan banyak warga yang yang melaksanakan penolakan terhadap eksekusi yang akan dilakukan oleh Juru Sita PN Bojonegoro,” ungkap Kompol Yusis.

Lebih lanjut, lahan tersebut sudah dilelang dan dimenangkan oleh Pemohon eksekusi salah satu bank di Kota Migas. Batalnya eksekusi, akibat adanya penolakan dari termohon, yakni Siswantoro warga setempat.

Termohon, lanjut Kompol Yusis, melalui kuasa hukumnya mengajukan penundaan eksekusi karena masih ada upaya hukum yang dilakukan oleh ahli waris terhadap obyek yang akan dilakukan Eksekusi Pengosongan obyek yang terdaftar dalam Perkara Nomor 45/Pdt Bth/2022/PN.Bjn. di PN Bojonegoro.

“Demi keamanan dan mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, sementara pihak PN Bojonegoro, Pemohon dan Termohon masih dilakukan mediasi oleh pihak Kepolisian di Balai Desa setempat,” ujarnya.

Pihaknya juga menjelaskan dalam pengamanan eksekusi ini Polres Bojonegoro menerjunkan 145 personel dari Polres Bojonegoro dan Polsek rayon. Disamping itu, juga dibackup dari Koramil dan Satpol PP Kecamatan Kedewan.

Sebelumnya diberitakan, Puluhan Ibu Rumah Tangga (IRT) dan warga di Desa Hargomulyo, Kecamatan Kedewan, Kabupaten Bojonegoro gagalkan Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro yang akan mengeksekusi tanah dan rumah sengketa milik warga setempat.

Puluhan IRT itu menghadang petugas juru sita dan petugas pengamanan dari Polres Bojonegoro yang akan mengeksekusi bangunan rumah dan lahan tanah milik Siswantoro.

Adapun lahan yang akan di eksekusi adalah sebuah bidang tanah seluas 1.800 meter persegi dan bangunan rumah. Bidang tanah itu merupakan jaminan untuk pinjaman keuangan pada salah satu perbankan yang sudah dilelang. Pemohon eksekusi (pemenang lelang) DL Prayugo. [riz/mu]

 

Tag : eksekusi lahan, lelang lahan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat