Wacana Kenaikan BPIH, Wamenag RI: Kenaikan Biayanya Tak Banyak
blokbojonegoro.com | Monday, 06 February 2023 13:00
Reporter: M. Anang Febri
blokBojonegoro.com - Wacana kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023, banyak menuai pro dan kontra dari masyarakat. Oleh sebab itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia (RI) DR. H. Zainut Tauhid Sa'adi menjelaskan seluk beluk perinciannya.
"Sebenarnya kenaikannya tidak banyak, sekitar Rp500 ribu," ujar DR. H. Zainut Tauhid Sa'adi M. Si saat dijumpai blokBojonegoro.com usai agenda silaturahim di Bojonegoro, Minggu (5/2/2023) kemarin.
Wamenag RI menambahkan, BPIH tahun 2022 sekitar Rp98.300.000 dan sekarang sekitar Rp98.800.000. Yang dulunya memakai skema 60 persen ditanggung oleh nilai manfaat yang dikelola BPIH, dan 40 persen ditanggung oleh jemaah.
"Artinya cuma 500 ribu, yang menjadi mahal itu skema pembayarannya. Dulu 60 persen ditanggung oleh nilai manfaat yang dikelola oleh BPKH. Nah, Sekarang dibalik. yang ditanggung jemaah itu hampir 70 persen sementara nilai manfaat hanya 30 persen," urai Wamenag RI DR. H. Zainut Tauhid Sa'adi M. Si.
Adapun alasan perubahan skema, lanjut Wamenag, sebab Bapak Menteri Agama (Menag) memikirkan kelanjutan dari pembiayaan haji kedepan. Jika pembebanannya masih seperti sekarang, 60 persen oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 40 persen jemaah, maka tahun 2027 nilai manfaat akan habis.
"Sehingga ini dibalik, pembebanannya lebih kepada jemaah. Karena untuk keadilan dan keberlanjutan jemaah haji itu sendiri, karena nilai manfaat bukan hanya dimiliki oleh yang berangkat sekarang, tapi yang antre puluhan tahun itu juga punya hak. Inilah aspek keadilan," tandasnya. [feb/lis]
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini