20:00 . Banjir Jadi Alasan Ambrolnya Proyek Penahan Tebing Rp40 M di Bojonegoro, Begini Faktanya!   |   18:00 . Survei KPK, PU SDA Bojonegoro Rangking 1 Rawan Korupsi   |   16:00 . Mengulas Naratama, Wajah Baru Pelayanan Publik di Kecamatan Kasiman   |   15:00 . Perawatan Rutin IPA Banjarsari, Layanan Air Sebagian Kecamatan Bojonegoro dan Banjarsari Sementara Off   |   13:00 . Kunjungi Kantor Kemenag Bojonegoro, Kakanwil Kemenag Jatim Beri Pembinaan ASN   |   21:00 . Faktor Ekonomi Memicu Turunnya Angka Pernikahan di Bojonegoro   |   18:00 . Total 47 Lembaga SMK-SMA Ikuti LKS Dikmen Kabupaten Bojonegoro   |   15:00 . Selama 10 Hari, Cuaca Ekstrem di Bojonegoro Sebabkan Pohon Tumbang dan Rumah Rusak   |   14:00 . Tak Dihiraukan, Satpol-PP Bojonegoro Layangkan SP2 ke Toko Modern Bodong   |   13:00 . Pemkab Bojonegoro Sudah Bayar 100 Persen Megaproyek Penahan Tebing Rp39,6 Miliar   |   18:00 . Polres Bojonegoro Gelar Operasi Selama 2 Pekan, Berikut Pelanggaran yang Diincar!   |   14:00 . Desak Kontraktor Segera Tangani Ambrolnya Megaproyek Tebing Sungai di Bojonegoro   |   16:00 . PU SDA Bojonegoro Klaim Ambrolnya Pelindung Tebing di Lebaksari Masih Proses Perbaikan   |   15:00 . Tasyakuran HUT ke-17, DPC Gerindra Bojonegoro Santuni Anak Yatim Hingga Bagikan Seragam Baru   |   22:00 . Mega Proyek Pelindung Tebing Rp40 M di Bojonegoro Ambrol   |  
Wed, 12 February 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Mantan Kades di Bojonegoro Ikuti Deklarasi IMKD

blokbojonegoro.com | Sunday, 12 March 2023 13:00

Mantan Kades di Bojonegoro Ikuti Deklarasi IMKD

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Ikatan Mantan Kepala Desa (IMKD) Kabupaten Bojonegoro menggelar Deklarasi IMKD Bojonegoro, Sabtu (11/03/2023) di lantai 2 Pasar Banjarejo Bojonegoro.

Deklarasi IMKD Bojonegoro ini juga dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Budiono, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Kepala Bakesbangpol, Camat Bojonegoro, tamu undangan dan Mantan Kepala Desa se-Kabupaten Bojonegoro.

Rusmijan, selaku Wakil Ketua IMKD Bojonegoro, menuturkan deklarasi ini mengangkat tema "Satu Hati, Cinta Bojonegoro" yang kemudian menjadi komitmen dari para pendiri. Selain itu, terbentuknya IMKD juga telah melalui berbagai tahapan setelah berbagai pertemuan dan diskusi. 

Pihaknya menyebutkan, telah melakukan komunikasi dan koordinasi seluruh perwakilan di kecamatan. "26 Februari diadakan musyawarah yang kami pimpin karena kami sebagai inisiator bersama Pak Lurah Wadang. IMKD ini juga merupakan hasil masukan dan saran dari seluruh mantan kepala desa," ungkap Rasmijan. 

Sementara itu, Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah, menambahkan sesuai amanat Undang-Undang bahwa masyarakat sebagai warga negara dapat berkumpul dan berserikat selama tidak ada Undang-Undang yang dilanggar termasuk dasar negara yaitu Pancasila. 

Bupati Anna juga mengajak kepada seluruh anggota untuk terus menjaga kondusifitas di Kabupaten Bojonegoro. "Jika ingin menjadi kepala desa harus mampu menyakinkan masyarakat dengan kinerja yang nanti dijalankan," imbuh Bupati Anna. 

Bupati berharap, termasuk kepada mantan kepala desa yang sudah senior ini mempunyai cara untuk menjaga ketertiban dan ketentraman dalam mendukung pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan berkelanjutan.

Meskipun sudah purna dari kepala desa, perlu terus membangun Kabupaten Bojonegoro lebih aman, tentram dan menjadi Kabupaten yang baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur. 

“Kami apresiasi atas pelaksanaan IMKD ini dan tadi dilaporkan sudah melewati mekanisme, sudah melewati berbagai tahapan. Dan yakin jika sesuatu dilalui dengan seksama, maka semua mendukung dan menjadi sebuah kekuatan,” ucap Bupati.

Deklarasi IMKD Bojonegoro juga ditandai dengan pembacaan deklarasi yang diikuti oleh tamu undangan serta peserta dan pemotongan nasi tumpeng. [liz/lis]

 

 

Tag : Kades, imkd, mantan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat