07:00 . Intradiniyah, Solusi SMKS Muhammadiyah 4 Padangan Tingkatkan Kualitas Keagamaan Siswa   |   13:00 . Pilkada Berpotensi Paslon Tunggal, Ini Langkah KPU Bojonegoro   |   11:00 . Dukungan Relawan Setyo Wahono Dikemas 'Dungo Bareng' 3 Desa di Baureno   |   09:00 . SKK Migas Apresiasi Peran Media Dorong Kemajuan Industri Hulu Migas   |   20:00 . Partai Golkar Resmi Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   18:00 . Relawan Pasopati Seno Adakan 'Dungo Bareng Menangke Mas Wahono'   |   17:00 . 3 Rumah Warga Ludes Terbakar Akibat Bediang, Kerugian Ditaksir Rp503 juta   |   16:00 . Hari Ini Golkar Serahkan Rekomendasi ke Wahono-Nurul   |   14:00 . PAN Bojonegoro Beri Sinyal Manuver ke Wahono-Nurul, Lasuri: Tegak Lurus Putusan DPP   |   13:00 . Pelaku Begal Payudara di Bojonegoro Diringkus Polisi   |   06:00 . Pulang Kerja, Perempuan di Bojonegoro Jadi Korban Begal Payudara   |   18:00 . Kaesang Harap Milenial di Bojonegoro Merapat ke Setyo Wahono   |   09:00 . Gandeng KEPPK Nasional Kemenkes RI, LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar EDL dan SIM EPK   |   08:00 . Lebih 100 Peserta Sudah Daftarkan Diri Ikut Jatim Media Summit 2024   |   06:00 . Sekjen PBNU: Jangan Pilih Calon yang Intervensi NU   |  
Sat, 27 July 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ini Beda Jalan Kabupaten, Provinsi Hingga Nasional. Baca Yuk, Biar Paham.

blokbojonegoro.com | Sunday, 05 March 2023 12:00

Ini Beda Jalan Kabupaten, Provinsi Hingga Nasional. Baca Yuk, Biar Paham.

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Di Indonesia ada pembagian status jalan, di antaranya jalan Nasional, Provinsi, Kabupaten, Kota dan jalan Desa. Selain itu kewenangan pengelolaan jalan juga dibagi berdasarkan statusnya. Lantas apa saja perbedaan antara jalan Nasional, Provinsi dan Kabupaten.

Jalan Kabupaten, berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018, tentang Marka Jalan. Dijelaskan, marka jalan Kabupaten sama dengan jalan Provinsi yakni hanya berwarna membujur putih saja, baik terputus maupun garis tanpa putus.

"Biasanya jalan Kabupaten memiliki ukuran lebar yang hanya kecil dari jalan Provinsi. Dan hanya menghubungkan antara Kecamatan, selain itu sering kali ditemukan jalan Kabupaten hanya berupa jalan aspal atau beton tanpa ada marka jalan. Dan dikelola Pemkab (Bupati maupun pejabat yang ditunjuk)," tulisnya dalam instagram @lapor1708.

Sementara itu, untuk Jalan Provinsi atau berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018, tentang marka jalan. Marka jalan provinsi berwarna putih dan berbentuk membujur. Baik garis putus-putus maupun tak terputus, umumnya jalan provinsi memiliki ukuran yang cukup lebar.

"Di beberapa titik, lebar jalan Provinsi juga sama dengan jalan Nasional. Pengelola dan penanggung jawab jalan Provinsi adalah Gubernur atau pejabat lain yang ditunjuk," ulasnya.

Terakhir, Jalan Nasional berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 67 Tahun 2018 tentang marka jalan. Ciri jalan nasional adalah terdapat tanda marka membujur berwarna putih dan kuning secara bersamaan. "Sedangkan Jalan Nasional dikelola oleh Kementerian PUPR," pungkasnya. [liz/lis]

 

 

Tag : Jalan, provinsi, kabupaten



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Thursday, 18 July 2024 14:00

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB

    2 UKM UNUGIRI Bojonegoro Kunjungi Redaksi bB Suasana Kamis (18/7/2024) di Jalan Desa Sambiroto, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, banyak mahasiswa yang mengenakan seragam warna abu-abu dan hijau, berkumpul di D'Konco Cafe (Blok Media Group) yang juga satu...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat