Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

52 Anak di Bawah Umur Ajukan Diska Jelang Malam Sanga

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 April 2023 15:00

52 Anak di Bawah Umur Ajukan Diska Jelang Malam Sanga

Ilustrasi pernikahaan dini. (Ilustrasi: .net)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Jumlah pengajuan permohonan dispensasi perkawinan dini (Diska) untuk menikah di Kabupaten Bojonegoro, meningkat selama bulan Ramadan tahun 2023

Tercatat, awal Maret 2023 hingga Rabu (5/4/2023), sebanyak 52 perkara anak yang masih di bawah umur mengajukan permohonan dispensasi untuk menikah dini di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Panitera Pengadilan Agama, Solikhin Jamik mengatakan hingga saat ini di Pengadilan Agama Bojonegoro tercatat sebanyak 52 perkara pengajuan Diska, per 5 April. Ketika di tanya rata-rata dari mereka untuk keperluan menikah di malam sanga.

"Kemungkinan data pengajuan Diska juga akan terus bertambah, sebab batas akhir 12 April mendatang," ungkap Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solikhin Jamik.

Lanjut Solikhin Jamik, pihaknya menilai jika angka Diska menjelang tradisi malam sanga termasuk banyak. Dengan total pengajuan sebanyak 52 per 5 April 2023, sementara itu total pengajuan tiga bulan terakhir atau sepanjang 2023 yaitu 119 pengajuan.

"Angka tersebut sudah turun dibanding 2022, tahun lalu di tiga bulan pertama sebanyak 124 pengajuan. Rata-rata pengajuan Diska lulusan SMP bahkan  SD, usia 16-17Tahun. Disebabkan oleh faktor ekonomi dan pendidikan yang kurang," ulasnya. [liz/ito]

Tag : #Diska, #DispensasiKawin, #Pengadilan, #agama, #bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini