09:00 . Dibalik Kabel Menjuntai di Bojonegoro, Warga Tumbang dan Regulasi Masih Kosong   |   08:00 . PD IPHI Bojonegoro Kembali Layangkan Somasi ke Pengelola Islamic Centre   |   07:00 . Rawan Longsor, Babinsa Koramil Padangan dan Warga Desa Banjarjo Pasang Tanggul Penahan   |   06:00 . Menyongsong Industrialisasi Serta Peluang Membentuk Kawasan Ekonomi Khusus di Bojonegoro   |   20:00 . 260 Ibu-Anak di Bojonegoro Meninggal, Sebut Nakes Kurang Mampu Tangani   |   16:00 . Menunggu Tersangka Dua Kasus Dugaan Korupsi yang Ditangani Kejari Bojonegoro   |   15:00 . Kodim 0813 Bojonegoro Mulai Persiapan TMMD di Soko Temayang   |   18:00 . Dugaan Pungli PPPK Disdik Bojonegoro, Korban: Ingin Hidupi Keluarga Malah Tertipu Rp55 Juta   |   14:00 . Setahun Penyidikan, Dugaan Korupsi BKKD Jalan Rp1,6 M Desa Sugihwaras Dipertanyakan   |   10:00 . Mbah Yai Sholeh, Penulis Kitab yang Referensi Luar Negeri   |   08:00 . Wabup Nurul Ajak Jemaah Teladani Semangat Mbah Yai Sholeh   |   22:00 . Wujudkan Air Bersih Berkelanjutan, EMCL dan Fatayat NU Latih Warga Bojonegoro   |   16:00 . Semua Lokasi di Ponpes Attanwir Penuh Jemaah   |   15:00 . Berjubel di Pintu Utama Ponpes Attanwir   |   14:00 . Puluhan Ribu Jemaah Padati Haul Mbah Yai Sholeh   |  
Tue, 17 June 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

52 Anak di Bawah Umur Ajukan Diska Jelang Malam Sanga

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 April 2023 15:00

52 Anak di Bawah Umur Ajukan Diska Jelang Malam Sanga

Ilustrasi pernikahaan dini. (Ilustrasi: .net)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Jumlah pengajuan permohonan dispensasi perkawinan dini (Diska) untuk menikah di Kabupaten Bojonegoro, meningkat selama bulan Ramadan tahun 2023

Tercatat, awal Maret 2023 hingga Rabu (5/4/2023), sebanyak 52 perkara anak yang masih di bawah umur mengajukan permohonan dispensasi untuk menikah dini di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Panitera Pengadilan Agama, Solikhin Jamik mengatakan hingga saat ini di Pengadilan Agama Bojonegoro tercatat sebanyak 52 perkara pengajuan Diska, per 5 April. Ketika di tanya rata-rata dari mereka untuk keperluan menikah di malam sanga.

"Kemungkinan data pengajuan Diska juga akan terus bertambah, sebab batas akhir 12 April mendatang," ungkap Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solikhin Jamik.

Lanjut Solikhin Jamik, pihaknya menilai jika angka Diska menjelang tradisi malam sanga termasuk banyak. Dengan total pengajuan sebanyak 52 per 5 April 2023, sementara itu total pengajuan tiga bulan terakhir atau sepanjang 2023 yaitu 119 pengajuan.

"Angka tersebut sudah turun dibanding 2022, tahun lalu di tiga bulan pertama sebanyak 124 pengajuan. Rata-rata pengajuan Diska lulusan SMP bahkan  SD, usia 16-17Tahun. Disebabkan oleh faktor ekonomi dan pendidikan yang kurang," ulasnya. [liz/ito]

Tag : #Diska, #DispensasiKawin, #Pengadilan, #agama, #bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Saturday, 31 May 2025 08:00

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti

    Warga Ngantulan Adakan Kerja Bakti Agar saluran air menjadi lancar, warga Dusun Ngantulan RT.21/RW.006, Desa Bulu, Kecamatan Balen mengadakan kerja bakti yang dimulai pukul 07.00-10.00 Wib, Jumat (30/5/25)....

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat