06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

52 Anak di Bawah Umur Ajukan Diska Jelang Malam Sanga

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 April 2023 15:00

52 Anak di Bawah Umur Ajukan Diska Jelang Malam Sanga

Ilustrasi pernikahaan dini. (Ilustrasi: .net)

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Jumlah pengajuan permohonan dispensasi perkawinan dini (Diska) untuk menikah di Kabupaten Bojonegoro, meningkat selama bulan Ramadan tahun 2023

Tercatat, awal Maret 2023 hingga Rabu (5/4/2023), sebanyak 52 perkara anak yang masih di bawah umur mengajukan permohonan dispensasi untuk menikah dini di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Bojonegoro.

Kepala Panitera Pengadilan Agama, Solikhin Jamik mengatakan hingga saat ini di Pengadilan Agama Bojonegoro tercatat sebanyak 52 perkara pengajuan Diska, per 5 April. Ketika di tanya rata-rata dari mereka untuk keperluan menikah di malam sanga.

"Kemungkinan data pengajuan Diska juga akan terus bertambah, sebab batas akhir 12 April mendatang," ungkap Ketua Panitera PA Bojonegoro, Solikhin Jamik.

Lanjut Solikhin Jamik, pihaknya menilai jika angka Diska menjelang tradisi malam sanga termasuk banyak. Dengan total pengajuan sebanyak 52 per 5 April 2023, sementara itu total pengajuan tiga bulan terakhir atau sepanjang 2023 yaitu 119 pengajuan.

"Angka tersebut sudah turun dibanding 2022, tahun lalu di tiga bulan pertama sebanyak 124 pengajuan. Rata-rata pengajuan Diska lulusan SMP bahkan  SD, usia 16-17Tahun. Disebabkan oleh faktor ekonomi dan pendidikan yang kurang," ulasnya. [liz/ito]

Tag : #Diska, #DispensasiKawin, #Pengadilan, #agama, #bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat