Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Pemilu 2024

Baru 4 Parpol yang Konfirmasi Pendaftaran Bacaleg ke KPU Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Monday, 08 May 2023 14:00

Baru 4 Parpol yang Konfirmasi Pendaftaran Bacaleg ke KPU Bojonegoro Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bojonegoro, Fatma Lestari (Foto : Rizki Nur Diansyah)

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) telah memasuki hari ke delapan. Namun, baru terdapat empat partai politik (Parpol) yang mengkonfirmasi akan melakukan pendaftaran Caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro.

Divisi Teknis Penyelenggara KPU Bojonegoro, Fatma Lestari mengatakan, baru terdapat empat parpol yang konfirmasi akan melakukan pendaftaran caleg. Empat parpol tersebut yakni, Partai Nasdem, Hanura, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) dan Partai Amanat Nasional (PAN).

“Untuk Nasdem dan Hanura akan melakukan pendaftaran di hari yang sama yakni, pada tanggal 10 Mei mendatang. Sedangkan, PDIP pada tanggal 11 Mei, sementara PAN akan daftar pada tanggal 12 Mei mendatang,” ujar Fatma Lestari ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/5/2023).

Lebih lanjut, belum adanya caleg yang mendaftarkan diri, Fatma mengira bahwa, para caleg dan parpol masih menyiapkan beberapa kelengkapan administrasi seperti, surat keterangan sehat (jasmani, rohani dan narkotika), surat belum pernah terpidana selama lima tahun atau lebih.

“Jika pernah terpidana harus menambahkan lampiran dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) bahwa telah bebas murni atau tidak bersyarat, kemudian Caleg tersebut harus melakukan siaran ke publik melalui media massa,” ungkap Fatma.

Menurutnya, jika nanti para Caleg sudah mendaftarkan diri, akan diberikan Berita Acara (BA) penerimaan. Namun, jika dari beberapa Caleg terdapat satu calon yang belum lengkap persyaratannya, seluruh pendaftar dari Parpol tersebut akan dikembalikan, dan melakukan pendaftaran ulang.

“Meminimalisir kejadian tersebut, Parpol minimal H-1 ke KPU untuk konsultasi dan akan dilihat oleh KPU dimana kurangnya nanti disuruh melengkapi, sehingga pada hari H pendaftaran semua sudah lengkap,” tegasnya.

Selain itu, Fatma menambahkan, dalam pendaftaran tersebut, maksimal hanya 15 orang yang boleh masuk hingga ke ruang pendaftaran. “Meskipun tiap Parpol membawa rombongan banyak, tapi yang boleh masuk ke ruang pendaftaran hanya 15 orang tiap partai,” pungkasnya.

Perlu diketahui, semua pendaftaran dilakukan secara online atau dalam jaringan (Daring) melalui website https://silon.kpu.go.id/, dan waktu pengajuan pada Senin (1/5/2023) sampai Sabtu (13/5/2023) pukul 08.00 sd 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir Minggu (14/5/2023) mulai pukul 08.00 sampai 23.59 WIB.

Sebagai informasi, jumlah Parpol di Kabupaten Bojonegoro terdapat 18 parpol yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerindra, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Golongan Karya (Golkar), Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Buruh, Gelora, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Hati Nurani Rakyat (Hanura), Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat. [riz/lis]

 

Tag : Politik, pemilu, parpol, caleg



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini