15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |   12:00 . Laka Karambol, Pemotor di Bojonegoro Meninggal Tergencet Truk Box   |   09:00 . Pemkab Bojonegoro Raih Peringkat Kategori Laporan LPPD Tingkat Nasional   |   15:00 . 1.543 Calon Jemaah Haji Bojonegoro Ikuti Manasik Haji   |   14:00 . Jelang Pilkada Bojonegoro, PKS Rapatkan Barisan   |   13:00 . Dramatis, Petugas Damkar Dihadang Anjing saat Hendak Evakuasi Jasad Majikan   |   12:00 . Inilah Pemenang Duta Pemuda Pelopor Kabupaten Bojonegoro Tahun 2024   |   11:00 . Ikrar Setia ke NKRI, Napi Teroris di Lapas Bojonegoro Dibebaskan Bersyarat   |   18:00 . HPN 2024, PWI Bojonegoro Gelar Seminar Literasi Media dalam Mengawal Clean and Good Governance   |   13:00 . PJ Bupati Adriyanto Launching Program Paman Sehati   |   12:00 . Penambang Pasir di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bawah Jembatan Kare   |   09:00 . Berikut ini Nama Finalis Seleksi Duta Pemuda Pelopor Bojonegoro Tahun 2024   |   15:00 . Sudahkah Pancasila sebagai Pondasi Pendidikan Selaras dengan Implementasinya   |   13:00 . Bojonegoro Jadi Tuan Rumah Pertemuan Rutin PKK, DWP, Perwosi se-Bakorwil II   |  
Sat, 27 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Informasi Haji 2023

CJH Jangan Bandel Ini Barang Yang Tidak Boleh Dibawa, Termasuk Jimat

blokbojonegoro.com | Wednesday, 31 May 2023 18:00

CJH Jangan Bandel Ini Barang Yang Tidak Boleh Dibawa, Termasuk Jimat

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Calon Jemaah Haji (CJH) Indonesia tahun 2023, asal Kabupaten Bojonegoro. Dijadwalkan akan berangkat pada Kamis (1/6/2023) untuk kloter 20,21, dan 22 sedangkan kloter 23 akan berangkat tgl 2

Juni 2023 hari Jumat (2/6/2023) pagi, membuat para jemaah mulai mempersiapkan segala keperluan.

Selain itu, CJH juga harus memperhatikan barang bawaan sesuai peraturan saat memasuki Arab Saudi. Termasuk, meninggalkan barang-barang yang dilarang untuk dibawa.

Ketua KBIH Madani, Solikhin Jamik mengungkapkan barang larangan tersebut pertama berupa jimat. Jimat termasuk benda-benda yang dianggap keramat.

"Tentunya akan dilarang dibawa ke Tanah Suci. Dari sisi akidah pasti dianggap perbuatan syirik," ungkap Solikhin Jamik.

Kedua, barang bawaan CJH jumlahnya tidak boleh melebihi dari kapasitas yang sudah ditentukan. Seperti tas koper besar maksimal 20 kilogram, lebih dari itu tidak diperbolehkan dan pasti ditimbang.

"Seperti rokok juga dilarang, barang membahayakan seperti emas dan benda berharga juga tidak diperbolehkan. Karena semua niatnya adalah beribadah atau berhaji," ujarnya.

Selanjutnya, poin penting yang boleh dibawa oleh CJH yaitu kebutuhan sehari-hari. Busana muslim bagi perempuan dan pakaian ihram bagi laki-laki. Karena poin penting ibadah haji yaitu rububiyah, dimana hal yang membuat tauhid tersebut hilang maka dilarang.

"Kita imbau bagi CJH yang mungkin dalam tubuhnya terdapat susuk, sedapat mungkin sudah selesai. Karena pasti akan bermasalah di Tanah Suci," bebernya. [liz/lis]

 

 

Tag : Haji, barang, larangan, jimat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat