10:00 . Sinergi PPM oleh EMCL dan Pemkab Bojonegoro   |   09:00 . Sinergi PPM: EMCL dan Pemkab Bojonegoro Satukan Langkah Menuju Pembangunan Merata   |   08:00 . Masih Ada 54.016 Keluarga Miskin di Bojonegoro   |   06:00 . Pemkab Bojonegoro Genjot Pemutakhiran DAMISDA   |   22:00 . Potong Tumpeng Tandai Pembukaan KKN PINTAR di Desa Tondomulo   |   21:00 . Turun 2,1%, Sampai Mei Masih Ada 1.357 Balita Stunting   |   20:00 . Inilah QR Code NU FEST 2025, Informasi Versi Digital   |   19:00 . 1 Paket Umroh dan Ratusan Hadiah Jalan Sehat Bersarung   |   18:00 . Sound Horeg Dilarang, Polres Bojonegoro Siapkan Sanksi   |   17:00 . Wakil Ketua DPRD Mitro’atin Apresiasi TMMD yang Percepat Pembangunan   |   16:00 . Woww..! 10 Hari, 8.710 Pengendara Ditindak Polres Bojonegoro   |   15:00 . Pemdes Mulyoagung Genjot Infrastruktur, Ketahanan Pangan Segera Jalan   |   14:00 . 5 Napi Diperiksa Polisi, 12 Dipindahkan ke Lamongan   |   13:00 . Polisi Selidiki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi di Lapas Bojonegoro   |   12:00 . Lapas Bojonegoro Ricuh: Napi Melawan Saat Razia, Temukan Sabu Ratusan Gram   |  
Fri, 25 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kejari Bojonegoro Sosialisasikan Layanan Online Pengantaran Barang Bukti

blokbojonegoro.com | Thursday, 22 June 2023 14:00

Kejari Bojonegoro Sosialisasikan Layanan Online  Pengantaran Barang Bukti

Reporter: Joel Joko

blokBojonegoro.com - Sebagai upaya untuk meraih Zona Integritas WBK dan WBBM Tahun 2023, Kejaksaan Negeri Bojonegoro meluncurkan Program Unggulan berupa Layanan Pengantaran Barang Bukti. Sosialisasi dilaksanakan mobile sebagai wujud dari pelayanan publik secara prima.

Salah satu kegiataan yang terpantau di aula Kecamatan Kota Bojonegoro , Kamis (22/06/2023) siang dihadiri perwakilan RW dan RT dari empat kelurahan. Dengan harapan sosialisasi ini bisa segera diketahui oleh masyarakat secara luas.

"Sosialisasi ini dilakukan secara mobile agar bisa diakses masyarakat luas" ungkap Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejaksaan Negeri Bojonegoro Fajar Seto Nugroho, SH. MH.

Dalam paparannya, Fajar menyebut masyarakat bisa dengan mudah mengetahui informasi pengembalian barang bukti yang sudah memliki kekuatan hukum tetap atau incraht melalui website www.sipelayananbaru.com maupun hotline 081249866446. Petugas akan membantu masyarakat yang kesulitan biaya, tenaga, serta

waktu untuk mengambil barang miliknya yang telah mendapatkan putusan pengadilan tetap untuk

dikembalikan kepada pemilik yang sah. 

"Karena ini berbasis aplikasi dan menggunakan android, petugas siap membantu mendaftarkan jika ada masyarakat yang kesulitan," lanjutnya. 

Dijelaskan jika program ini sebagai upaya-upaya Kejaksaan Negeri Bojonegoro untuk mengatasi

problematika penata kelolaan Barang Bukti secara baik agar barang-barang tersebut tetap terjaga nilai ekonomisnya dan untuk menghindari terjadinya sengketa terkait adanya gugatan terkait barang bukti.

Sementara itu untuk menunjang pelayanan unggulan Kejaksaan Negeri Bojonegoro dalam meningkatkan kepercayaan publik, kejaksaan siap menerima kritik dan saran dari masyarakat untuk melalui hotline service yang sudah dicantumkan.[oel/lis] 

 

Tag : Kejari, kejaksaan, layanan



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat