14:00 . Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan Guru Rancang Media Interaktif Berbasis Teknologi   |   09:00 . BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat   |   06:00 . Tim Sepak Takraw UNUGIRI Sabet Dua Medali Emas di POMPROV Jatim 2025   |   20:00 . Iming-iming Loloskan PNS, Oknum Pegawai RSUD Bojonegoro Diduga Minta Uang Rp380 Juta   |   19:00 . Alumni Attanwir Bojonegoro Ini Raih IPK 3,96 dan Jadi Lulusan Terbaik UIN Walisongo   |   18:00 . Santunan Duka Beralih Jaminan BPJS, Kajari Bojonegoro: Agar Tak Ada Makelar   |   17:00 . 100 Hari Kepemimpinan Bupati Setyo Wahono dan Wabup Nurul Azizah, Masuk 5 Kepala Daerah Kepuasan Terbaik dalam Pembangunan SDM   |   16:00 . 157.058 Pekerja Terkaver BPJS, Pemkab Bojonegoro Anggarkan Jaminan Sosial Rp35,9 Miliar   |   22:00 . Deklarasi Anti Narkoba-Hp Ilegal, Lapas Bojonegoro: Kami Tindak Tegas   |   14:00 . Long Weekend, Ribuan Tiket Kereta Api Terjual di Stasiun Bojonegoro   |   10:00 . Viral! Penambalan Jalan Bojonegoro-Babat Diinjak-injak   |   08:00 . Kabulkan Tuntutan JPU, Hakim Vonis Terdakwa Korupsi Mobil Siaga Hukuman Ringan   |   06:00 . 298 PPPK Kemenag Bojonegoro Resmi Terima SK   |   19:00 . Tingkatkan Daya Saing, Kontraktor Lokal di Blok Cepu Berlatih dan Berbagi Pengalaman   |   15:00 . Santunan Duka Dihapus, Pemkab Bojonegoro Ganti Jaminan Sosial Senilai Rp42 Juta   |  
Fri, 30 May 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Lokakarya Media SKK Migas – KKKS Jabanusa Sinergi Bersama Media dan Bahas PPM untuk Dukung Ketahanan Energi

blokbojonegoro.com | Thursday, 06 July 2023 10:00

Lokakarya Media SKK Migas – KKKS Jabanusa Sinergi Bersama Media dan Bahas PPM untuk Dukung Ketahanan Energi

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Perwakilan Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara (Jabanusa) bersama para Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Jabanusa kembali menyelenggarakan kegiatan Lokakarya Media Periode II SKK Migas – KKKS Jabanusa dengan tema “Peran Program Pengembangan Masyarakat dalam Kegiatan Industri Hulu Migas untuk Ketahanan Energi”.

Kegiatan kedua tahun ini diselenggarakan di kawasan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu (5/7/2023).

Kegiatan yang dihadiri perwakilan KKKS Jabanusa dan sekitar 43 perwakilan media di Jawa Timur dan Jawa Tengah ini, dibuka oleh Kepala SKK Migas Jabanusa, Nurwahidi.

Dalam sambutannya, pria yang akrab disapa Pak Nur ini menyampaikan, bahwa tidak hanya peran program PPM dalam industri migas yang penting dalam mewujudkan ketahanan energi, melainkan peran media juga sangat penting untuk pemberitaan industri hulu migas, sekaligus sebagai alat untuk memberikan masukan.

Kegiatan lokakarya ini merupakan salah satu momen untuk memberikan masukan bagi SKK Migas dan KKKS agar lebih baik, sekaligus memberikan informasi terbaru soal industri ini kepada para awak media.

“Produksi gas sejak 2023 potensinya jauh mengalami lonjakan. Tahun 2022, kita hanya bisa mengalirkan gas sekitar 450 MMSCFD. Namun, pada 2023, kita mengalami peningkatan atau tambahan produksi sebesar 360 MMSCFD. Tantangan besarnya adalah belum sepenuhnya semua gas tersebut terserap oleh industri-industri. Sejauh ini, gas tersebut sudah terserap oleh PLN, PKG, PGN, namun diharapkan agar industri-industri lain di Jatim dan Jateng agar bisa menggunakan gas karena banyak yang masih menggunakan batubara,” tambah Pak Nur.

Dalam Kegiatan Industri Hulu Migas, SKK Migas dan KKKS memerlukan dukungan dari media dalam bentuk masukan-masukan serta membantu memberikan pemberitaan yang mengedukasi masyarakat.

“Terima kasih kepada rekan-rekan media atas bantuan pemberitaan tentang industri hulu migas selama ini. Sebanyak 97% pemberitaan positif, 2,7% pemberitaan netral, dan 0,3% pemberitaan negatif. SKK Migas terbuka akan masukan dan koreksi,” pungkas Pak Nur.

Hadir sebagai pembicara, Joko Susanto, yang merupakan pengajar pada Jurusan Hubungan Internasional Universitas Airlangga Surabaya, memberikan materi mengenai “Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dan Arti Pentingnya dalam Tata Kelola Usaha Hulu Migas di Indonesia”. Tidak hanya menjelaskan mengenai PPM, dirinya juga menjelaskan tentang regulasi dan tata kelola Industri Migas.

“Kehadiran program PPM merupakan bagian dari keikutsertaan dan tanggung jawab Perusahaan dalam mengembangkan lingkungan dan masyarakat setempat. PPM juga menjadi bagian dari rencana maupun tindak lanjut dari rencana AMDAL. PPM juga menhadirkan supervisi dan otorisasi dari perwakilan negara dalam hal ini SKK Migas. PPM juga mengharuskan mitigasi sosial secara tersurat dan memberikan daya dukung terhadap kelancaran operasi,” jelas Djoko.

Djoko juga memberikan satu usulan untuk SKK Migas dan KKKS Jabanusa agar memiliki peta penerima manfaat kegiatan PPM. Dengan memiliki peta, SKK Migas dan KKKS Jabanusa bisa mengetahui wilayah mana yang belum tersentuh program PPM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang memang berhak alias masyarakat yang terdampak dari operasi sebuah perusahaan migas.

“Dalam menjalankan program PPM, pelaku SKK Migas dan KKKS Jabanusa jelas perlu bersinergi dengan pemerintah kabupaten terkait agar program-program PPM bisa direncanakan dan dijalankan secara sinkron,” kata Djoko.

Djoko juga menambahkan bahwa Indonesia masih menggunakan pilar demokratis. Maka dari itu, jangan sampai rekan-rekan media terdistorsi dengan hal-hal yang bisa merusak tatanan demokrasi.

“Soal migas itu bagaimana menjadi NKRI sesungguhnya. Dalam artian menjadi sebuah negara kesatuan. Maka dari itu berkumpulnya rekan-rekan media, mari kita sama-sama saling bantu memberikan kabar yang sesuai agar masyarakat bisa memiliki pemahaman yang lebih baik. Segala bentuk kesalahpahaman juga bisa dihindari,” simpul Djoko.

Kegiatan Lokakarya Media Periode II ini ditutup dengan kunjungan ke Rumah Atsiri, dimana rekan-rekan media mendapat edukasi mengenai sejarah Rumah Atsiri dan bagaimana proses produksi dari minyak atsiri itu sendiri.

Sekadar informasi, Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi  (selanjutnya disebut “SKK MIGAS”), suatu satuan kerja khusus yang diberikan tugas oleh Pemerintah RI c.q. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral untuk menyelenggarakan pengelolaan kegiatan usaha hulu Minyak dan Gas Bumi berdasarkan Peraturan Presiden No. 95/2012 jo. Peraturan Presiden No. 9/2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden No. 36/2018 jo. Peraturan MESDM No. 2/2022.

SKK Migas bertugas melaksanakan pengelolaan kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi berdasarkan Kontrak Kerja Sama. Pembentukan lembaga ini dimaksudkan supaya pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. [mu]

Tag : skk migas jabanusa, lokakarya media, migas



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Friday, 30 May 2025 09:00

    BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat

    BUMA Bojonegoro Luncurkan Usaha Aqiqah Sahabat Dalam rangka memperkuat kemandirian ekonomi kader dan organisasi, Badan Usaha Milik Ansor (BUMA) Bojonegoro resmi melakukan soft launching program unggulan “Aqiqah Sahabat”, sebuah unit usaha di bidang jasa aqiqah yang...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat