Serahkan SK PPPK Tekankan Pentingnya Jaga Integritas
blokbojonegoro.com | Thursday, 27 July 2023 19:00
Reporter : Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan teknis, Kamis (27/7/2023).
Bupati Anna Mu'awanah menuturkan bahwa formasi PPPK Tahun 2022, Kabupaten Bojonegoro masuk kategori terbesar skala nasional. Dari 3.942 formasi, peserta lulus sebanyak 2.182.
Namun bagi yang belum lulus formasi tahun 2022, ada kabar yang sangat menggembirakan dan perlu bersyukur. Sementara itu, di Bojonegoro tahun 2023 pihaknya sudah mengusulkan empat ribu formasi.
"Untuk formasi guru sebanyak 1.875 sudah disetujui Kementerian PAN dan RB. Hal ini terkait juga dengan 13 SDN yang di-merger," ungkap Bupati Anna.
Pihaknya juga berpesan kepada semua PPPK agar menjaga integritas dan tidak melanggar kode etik ASN. Khususnya kepada para tenaga fungsional guru pentingnya bekerja dengan kesungguhan hati, terutama dalam mengajar anak didik di Kabupaten Bojonegoro.
Sebab kualitas pendidikan merupakan prioritas utama, dan hal ini dapat dicapai dengan berkompetisi secara sehat dalam meningkatkan profesionalisme.
"Maka salah satu upaya dalam menjaga kualitas pendidikan, beberapa waktu lalu telah dilakukan merger terhadap 13 SDN yang ada di Bojonegoro. Kebijakan Pemkab Bojonegoro, untuk sinergi dengan kebijakan kecukupan rasio guru dan juga kebijakan dalam peningkatan kualitas pendidikan," imbuhnya.
Sementara itu, hal yang paling sederhana bahwa dalam kompetisi itu bukan orang yang sedikit. Tapi kompetisi itu orang yang banyak, sehingga kita mengukur dimana letak kemampuan kita bisa memenangkan kompetisi tersebut.
Bupati juga mendorong para pendidik untuk memiliki empati sosial dan membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlakul karimah.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan proses pengangkatan PPPK ini telah melalui proses persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Timur sejak 2 bulan lalu.
"Dengan adanya SK pengangkatan ini, para pegawai resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam SK tersebut kami berikan waktu 5 tahun agar memudahkan kami dalam penataan SDM tenaga pendidik, untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Namun dalam kurun waktu lima tahun tersebut tetap dilakukan evaluasi di dalam pembinaan," papar Bupati Anna.
Terpisah, Kepala BKPP Bojonegoro, Aan Syahbana menambahkan bahwa pengangkatan PPPK ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.
"Pengangkatan PPPK di lingkup Pemkab Bojonegoro kali ini sebanyak 2.172 dengan rincian 2.169 orang jabatan fungsional guru, dan 3 orang jabatan fungsional teknis," tambah Kepala BKPP Bojonegoro.
Lanjut Aan Syahbana, para pegawai penerima SK PPPK tersebut merupakan bagian dari seleksi tahun 2022 sebanyak 4.807 formasi. "3.942 formasi untuk jabatan fungsional guru, 854 formasi untuk jabatan fungsional kesehatan. Dan 11 formasi untuk jabatan fungsional teknis," terangnya. [liz/ito]
Tag : Pppk, Bojonegoro, guru, Pemkab
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini