19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |   13:00 . Konsolidasi Pemenangan Khofifah – Emil, PPP Titip 4 Poin untuk Jatim   |  
Thu, 21 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Serahkan SK PPPK Tekankan Pentingnya Jaga Integritas

blokbojonegoro.com | Thursday, 27 July 2023 19:00

Serahkan SK PPPK Tekankan Pentingnya Jaga Integritas

Reporter : Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru dan teknis, Kamis (27/7/2023). 

Bupati Anna Mu'awanah menuturkan bahwa formasi PPPK Tahun 2022, Kabupaten Bojonegoro masuk kategori terbesar skala nasional. Dari 3.942 formasi, peserta lulus sebanyak 2.182. 

Namun bagi yang belum lulus formasi tahun 2022, ada kabar yang sangat menggembirakan dan perlu bersyukur. Sementara itu, di Bojonegoro tahun 2023 pihaknya sudah mengusulkan empat ribu formasi. 

"Untuk formasi guru sebanyak 1.875 sudah disetujui Kementerian PAN dan RB. Hal ini terkait juga dengan 13 SDN yang di-merger," ungkap Bupati Anna.  

Pihaknya juga berpesan kepada semua PPPK agar menjaga integritas dan tidak melanggar kode etik ASN. Khususnya kepada para tenaga fungsional guru pentingnya bekerja dengan kesungguhan hati, terutama dalam mengajar anak didik di Kabupaten Bojonegoro.

Sebab kualitas pendidikan merupakan prioritas utama, dan hal ini dapat dicapai dengan berkompetisi secara sehat dalam meningkatkan profesionalisme.

"Maka salah satu upaya dalam menjaga kualitas pendidikan, beberapa waktu lalu telah dilakukan merger terhadap 13 SDN yang ada di Bojonegoro. Kebijakan Pemkab Bojonegoro, untuk sinergi dengan kebijakan kecukupan rasio guru dan juga kebijakan dalam peningkatan kualitas pendidikan," imbuhnya. 

Sementara itu, hal yang paling sederhana bahwa dalam kompetisi itu bukan orang yang sedikit. Tapi kompetisi itu orang yang banyak, sehingga kita mengukur dimana letak kemampuan kita bisa memenangkan kompetisi tersebut. 

Bupati juga mendorong para pendidik untuk memiliki empati sosial dan membangun Sumber Daya Manusia (SDM) yang berakhlakul karimah. 

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan proses pengangkatan PPPK ini telah melalui proses persetujuan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) Jawa Timur sejak 2 bulan lalu. 

"Dengan adanya SK pengangkatan ini, para pegawai resmi menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dalam SK tersebut kami berikan waktu 5 tahun agar memudahkan kami dalam penataan SDM tenaga pendidik, untuk mendorong peningkatan kualitas pendidikan. Namun dalam kurun waktu lima tahun tersebut tetap dilakukan evaluasi di dalam pembinaan," papar Bupati Anna. 

Terpisah, Kepala BKPP Bojonegoro, Aan Syahbana menambahkan bahwa pengangkatan PPPK ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 

Serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja.  

"Pengangkatan PPPK di lingkup Pemkab Bojonegoro kali ini sebanyak 2.172 dengan rincian 2.169 orang jabatan fungsional guru, dan 3 orang jabatan fungsional teknis," tambah Kepala BKPP Bojonegoro. 

Lanjut Aan Syahbana, para pegawai penerima SK PPPK tersebut merupakan bagian dari seleksi tahun 2022 sebanyak 4.807 formasi. "3.942 formasi untuk jabatan fungsional guru, 854 formasi untuk jabatan fungsional kesehatan. Dan 11 formasi untuk jabatan fungsional teknis," terangnya. [liz/ito]

Tag : Pppk, Bojonegoro, guru, Pemkab



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat