23:00 . Lupa Ambil Kunci, Motor Pegawai Koperasi di Bojonegoro Digasak Maling   |   22:00 . Gudang Beras di Balen Bojonegoro Terbakar   |   21:00 . Bejat, Begal Payudara di Tuban, Onani Setelah Beraksi   |   20:00 . Warga Tuban Diduga Tenggelam di Bengawan Solo, Petugas Masih Lakukan Pencarian   |   19:00 . Jembatan Kare Penghubung Tuban Bojonegoro Diduga Rawan Jambret   |   18:00 . MGMP PAI SMK Bojonegoro Gelar Halal Bihalal   |   17:00 . SKK Migas Akan Selesaikan 15 Proyek Hulu Migas Tahun 2024   |   16:00 . Simak, 5 Jalur PPDB Jatim 2024 untuk SMA dan SMK dan Tahapan Pendaftaran   |   15:00 . Merajut Harapan, Meraih Masa Depan   |   14:00 . Komitmen Sinergi Tingkatan Kompetensi, Guru Matematika Bojonegoro Gelar Silaturahmi   |   13:00 . Desa Pajeng-Gondang Wakili Bojonegoro Lomba Pelaksana Gotong Royong Terbaik Tingkat Jatim   |   12:00 . Lima Tahun Terakhir Terus Naik Indeks Pembangunan Gender Bojonegoro   |   11:00 . Olah Pisang Jadi Kerupuk dan Keripik, Mahasiswa Unigoro Lolos Pemuda Pelopor Bidang Pangan   |   10:00 . Kreasi Memasak Nasi Goreng Bapak-Bapak ASN Bojonegoro   |   13:00 . Pasca Lebaran, Ratusan Warga Bojonegoro Ajukan Cerai   |  
Sun, 28 April 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Alasan Stabilitas Desa, Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun

blokbojonegoro.com | Sunday, 25 June 2023 13:00

Reporter: Nidlomatum MR

blokbojonegoro.com - Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) telah mencapai kesepakatan untuk memperpanjang masa jabatan kepala desa (kades) menjadi sembilan tahun dengan kesempatan dipilih dua kali. Keputusan ini diumumkan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diadakan oleh Baleg DPR, pada Kamis (23/6/2023).

Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa usulan perpanjangan masa jabatan kades didasarkan pada pertimbangan untuk menjaga stabilitas desa. "Salah satu pertimbangan kami dalam hal perpanjangan masa jabatan ini adalah menjaga stabilitas desa," ujarnya dalam siaran pers yang diterima oleh Kompas.com pada Jumat (23/6/2023).

Menurut Supratman, perpanjangan masa jabatan kades menjadi sembilan tahun dengan kesempatan dipilih dua kali diharapkan dapat memberikan kestabilan dan kontinuitas dalam kepemimpinan desa. Keputusan ini diambil setelah melalui berbagai pertimbangan matang oleh anggota Baleg DPR RI.

Supratman juga menambahkan bahwa perubahan ini merupakan hasil dari evaluasi dan kajian yang dilakukan oleh Baleg DPR RI bersama dengan pemerintah dan berbagai pihak terkait. Dia meyakini bahwa perpanjangan masa jabatan kades ini akan membawa dampak positif bagi pembangunan dan pemerataan di tingkat desa.

Namun, keputusan ini juga menuai pro dan kontra. Beberapa pihak mendukung perpanjangan masa jabatan kades dengan alasan dapat memberikan stabilitas dan kontinuitas pembangunan, sementara yang lain mempertanyakan aspek demokrasi dalam hal ini.

Untuk mewujudkan perubahan ini menjadi undang-undang, Baleg DPR RI akan menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Kedua UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. RUU tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh anggota DPR RI dalam sidang paripurna.

Diharapkan dengan adanya perpanjangan masa jabatan kades, pembangunan di tingkat desa dapat berjalan dengan lebih baik dan efektif. [lis]

Tag : kades, masa, periode



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat