21:00 . Mahasiswa STIE Cendekia Bojonegoro Raih Juara 2 Lomba Pekan Ilmiah Akuntansi Tingkat Nasional   |   20:00 . Cabup Setyo Wahono Sapa Pedagang Pasar Ngasem, Sampaikan Program Bantuan IKM Rp 1 Miliar Per Desa   |   19:00 . Coba Padamkan Api di Sawah, Warga Bojonegoro Alami Luka Bakar hingga Meninggal   |   13:00 . 4 Laga Tanpa Kekalahan, Persibo Bojonegoro Kokoh Puncaki Klasemen Group 3 Liga 2   |   12:00 . Gempa 3,3 M Guncang Bojonegoro, BPBD: Terasa di 3 Kecamatan   |   20:00 . Kurangi Pengangguran di Bojonegoro, Setyo Wahono-Nurul Azizah Siapkan Kartu Prakerja Baru   |   19:00 . Bekuk 1-0 Persipal Palu, Persibo Bojonegoro Sapu Bersih 4 Laga   |   14:00 . KA Argo Bromo Anggrek Tertemper Truk Yang Terobos Pintu Perlintasan, KAI Akan Lakukan Upaya Proses Hukum   |   13:00 . Diduga Trobos Pintu Lintasan, Truk Muat Bata Ringan Disantap KA Argo Bromo di Bojonegoro   |   12:00 . Persibo Bojonegoro Bakal Lawan Persipal Palu   |   20:00 . Sedulur Agung Supriyanto Optimis Wahono-Nurul Bisa Membawa Bojonegoro Lebih Baik   |   16:00 . Hadir di PPDI Bojonegoro, Cantika Wahono Sampaikan Program Kartu Disabilitas Wahono - Nurul   |   12:00 . Crafter Ungkap Manfaat Gunakan QRIS BRI Bagi Pelaku Usaha   |   09:00 . Sabrina Al Solusi Segala Permasalahan Nasabah BRI   |   20:00 . Selama 2 Tahun, Puluhan Desa di Bojonegoro Tunggak Pajak Rp7,3 Miliar   |  
Tue, 08 October 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

8000 Warga Bojonegoro Manfaatkan Program Pemutihan, Didominasi Telat Bayar Pajak

blokbojonegoro.com | Monday, 19 June 2023 19:00

8000 Warga Bojonegoro Manfaatkan Program Pemutihan, Didominasi Telat Bayar Pajak Para pemohon tampak mengantre di loket Samsat Bojonegoro (Foto : Istimewa)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com -  Sebanyak 8000 warga Kabupaten Bojonegoro telah memanfaatkan program pemutihan yang digelar oleg Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa. Dari 8000 pemohon, rerata mereka terkena sanksi administratif atau telat membayar pajak kendaraannya.

Tampak sejak tanggal 14 April lalu, warga Kota Migas (sebutan lain Bojonegoro) silih berganti memanfaatkan program pemutihan tersebut di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Bojonegoro.

Adapun program pemutihan dari Gubernur Jatim yaitu, Bebas Bea Balik Nama untuk kendaraan bermotor atas penyerahan kedua dan seterusnya (BBN II), Bebas Sanksi Administratif berupa keterlambatan Pembayaran Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Bebas PKB Progresif.

Kepala Samsat wilayah Bojonegoro, Ipda Hendra Saparudin mengatakan, pemutihan pajak ini berlaku selama 120 hari terhitung sejak tanggal 14 April – 14 Juli tahun 2023. Kebijakan ini berlandaskan pada Keputusan Gubernur Jatim Nomor 188/176/KPTS/013/2023 tentang Pembebasan Pajak Daerah Provinsi Jawa Timur.

"Untuk program bu Khofifah ini masih berjalan sampai tanggal 15 Juli 2023," ungkap Hendra.

Pria yang juga menjabat sebagai Kanit Regident Satlantas Polres Bojonegoro itu menjelaskan, dari ketiga program yang dicanangkan Khofifah, yakni bebas bea baliknama, sanksi administratif dan PKB progresif, jumlah pemohon seimbang, namun balik nama dan sanksi administratif yang mendominasi.

"Untuk di program ini Balance (seimbang). Balik nama dan sanksi administratif yang mendominasi," jelasnya.

Hendra berharap, agar masyarakat yang kendaraannya masih mati pajak, agar dimanfaatkan program dari Gubernur Jatim ini terkait pemutihan pajak, karena sangat membantu bagi wajib pajak. Selain itu, untuk masyarakat yang beli kendaraan bekas agar segera melengkapi BBN nya.

"Mumpung ada program dari Gubernur Jatim, agar dimanfaatkan karena tujuannya sangat baik," pungkasnya. [riz/ito]

 

 

 

Tag : Pemutihan, Bojonegoro, samsat



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat