16:00 . Dituding Bawa Pulang Aset Pemkab, Ini Kata Mas Wawan   |   15:00 . PMII Bojonegoro Kawal Tiga Terdakwa Pendemo Tambang   |   14:00 . PEPC dan Ademos Tanam 1.000 Pohon dan Edukasi Penyiraman Hemat Air Lewat Infused Water   |   13:00 . PEPC Gelar Germas Tanggap Api Edukasi Bahaya Kebakaran   |   07:00 . Cerita Desa Trate Diambil dari Nama Bunga   |   20:00 . Tak Perlu Repot Bawa Dompet, Bisa Bayar Tagihan Hingga Pulsa Lewat BRImo   |   19:00 . Belasan Tahun Warga Kayulemah ini Buka Lapak Buah Semangka, Harganya Murah   |   18:00 . Desa Sugihwaras dari Pelarian Senopati Kerajaan Mataram, Temukan Wanita Sakit Kusta   |   17:00 . Kafilah Bojonegoro Optimis Berprestasi di Ajang MTQ XXX Jawa Timur   |   16:00 . Sebulan Jelang Liga 3 Jatim, Bagaimana Nasib Persibo Bojonegoro?   |   14:00 . Tak Ada Persiapan Liga 3, Supporter Persibo Surati Pj Bupati Bojonegoro   |   13:00 . Rasmi, Keliling Desa Jualan Botok dan Kue Tradisional Penuhi Kebutuhan   |   16:00 . Bertahun-Tahun, Sampah Menumpuk di Bawah Jembatan Kedungadem   |   15:00 . Ziarah Makam Pahlawan Dalam Rangka Menjelang HUT TNI Ke- 78   |   14:00 . SMA N 3 Bojonegoro Peringati Maulid Nabi dengan Khidmat   |  
Tue, 03 October 2023
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Catin di Bojonegoro Bakal Dapat Insentif Cakap Nikah 2.5 Juta

blokbojonegoro.com | Wednesday, 07 June 2023 16:00

Catin di Bojonegoro Bakal Dapat Insentif Cakap Nikah 2.5 Juta Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah. (Tangkapan layar @Annamuawannah_)

Reporter : Lizza Arnofia
 
blokBojonegoro.com - Program bantuan berupa insentif bagi para pemuda dan pemudi di Bojonegoro yang telah memasuki usia cakap menikah mulai disiapkan.
 
Berdasarkan informasi yang diperoleh blokBojonegoro.com dari instagram resmi milik Bupati Bojonegoro, @Annamuawannah_ sesuai Peraturan Bupati (Perbup) No 19 Tahun 2023 terkait pemberian insentif cakap nikah. Dalam hal ini untuk mengurangi angka pernikahan dini di Bojonegoro. 
 
Maka memberikan ketentuan bagi wanita berusia minimal 19-30 tahun dan laki-laki minimal 21-30 tahun. Berdomisili di Kabupaten Bojonegoro, ditunjukkan melalui identitas berupa KTP maupun KK. 
 
"Progam tersebut diharapkan dapat menjadi pengendali dari pernikahan dini. Dan membantu para catin dalam proses meraih kemapanan, serta mengurangi angka perceraian pasangan muda hingga stunting," ungkap Bupati Anna saat live Instagram, Rabu (7/6/2023). 
 
Perlu diketahui, angka stunting di Kabupaten Bojonegoro tiap tahunnya mengalami penurunan yaitu sebesar 2.3 persen. Sementara itu, terkait syarat pengajuan insentif cakap nikah yaitu menyertakan surat permohonan. 
 
Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga sebagai identitas, fotokopi surat pendaftaran bagi catin. Hingga fotokopi akta nikah, dan permohonan paling lambat 30 hari usai melangsungkan pernikahan. 
 
"Terkait informasi bisa langsung menghubungi Dinas terkait, yaitu P3AKB. Apabila salah satu berdomisili di luar kota, maka yang dapat hanya salah satu atau sebesar Rp 2.5 juta," beber Bupati Anna. [liz/ito]
 


Tag : Insentif, nikah, bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat