11:00 . Eks Sekdin Kominfo Bojonegoro Diperiksa Kejari   |   08:00 . Persiapan Menghadapi Pesanan Mitra Pasar, Perajut Desa Sukoharjo Ikuti Pelatihan Merajut Tas   |   19:00 . Damkar Tangkap Dua Monyet di Penangkaran Rusa Bojonegoro   |   18:00 . Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan di Bojonegoro, Sujito Peragakan 25 Adegan   |   16:00 . Bolos 28 Hari Lebih, PNS Disdagkop-UM Bojonegoro Dipecat   |   20:00 . Angka Pernikahan Anak di Bojonegoro Tinggi, Pemkab Didesak Turun Tangan   |   19:00 . Mahasiswa KKN UGM Asal Bojonegoro Meninggal Laka Laut di Maluku   |   08:00 . Pelukan dan Air Mata Iringi Kedatang Jamaah Haji Bojonegoro   |   07:00 . 857 Jemaah Haji Asal Bojonegoro Tiba di Kampung Halaman   |   18:00 . Total PNS Pemkab Bojonegoro 17.528, Didominasi PPPK   |   16:00 . Duh...!!! 173 Anak di Bojonegoro Nikah Dini Gegera Hamil Dulu dan Hindari Zina   |   15:00 . 82 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suami Gegara Kecanduan Judi   |   14:00 . Setengah Tahun, 1.090 Istri di Bojonegoro Gugat Cerai Suaminya   |   12:00 . Adu Mulut di Polsek Ngraho Ternyata Hanya Prank: Cara Unik Rayakan HUT Bhayangkara ke-79   |   11:00 . 52 PNS Pemkab Bojonegoro Purna Tugas   |  
Tue, 08 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Polisi Amankan Belasan Motor Berknalpot Brong, Langsung Ditilang Manual

blokbojonegoro.com | Sunday, 04 June 2023 07:00

Polisi Amankan Belasan Motor Berknalpot Brong, Langsung Ditilang Manual Sejumlah pelanggar langsung ditilang ditempat dan disuruh dorong motor (Foto : Humas Polres Bojonegoro)

Kontributor: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Menggelar patroli skala besar, Kepolisian Resort (Polres) Bojonegoro berhasil mengamankan sebanyak 17 kendaran roda dua yang menggunakan knalpot brong. 17 motor tersebut langsung ditilang secara manual dan diamankan di Kantor Satlantas Polres Bojonegoro, Sabtu (3/6/2023) petang.

Belasan pelanggar yang rerata masih berstatus pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) itu, langsung ditilang di tempat secara manual. Selain itu, sejumlah pelanggar juga tampak diberi sanksi dengan mendorong kendaraan yang tak memenuhi spesifikasi itu ke Kantor Satlantas Polres Bojonegoro.

Usai diamankan, seluruh kendaraan didata oleh petugas. Kemudian, pemilik kendaraan diminta untuk membawa seluruh kelengkapan kendaraannya saat mengambil motornya, pada Senin (5/6/2023) mendatang.

Kasat Intelkam Polres Bojonegoro, Iptu Joko Sutrisno mengungkapkan, dalam patroli skala besar yang dilakukan bersama petugas gabungan, berhasil mengamankan 17 kendaraan roda dua. Selanjutnya, para pelanggar itu ditilang langsung secara manual.

"Untuk penindakan, saat ini kami telah melakukan penilangan manual kepada pelanggar," ungkap Joko.

Patroli skala besar tersebut, lanjut Joko, bersifat continue atau berkelanjutan, yang bertujuan untuk mencegah terjadinya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaaran bermotor (Curanmor) atau yang biasa disebut dengan kasus 3C.

"Kegiatan ini bersifat continue multi sasaran, yang bertujuan untuk mencegah 3C, kemudian mencegah penggunaan miras dan kendaraan yang tidak lengkap," terangnya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memberi rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, tentunya juga untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bojonegoro.

"Mayoritas pelanggar dari luar kota. Ini kami lakukan untuk menjaga Kamtibmas dan beri rasa nyaman kepada seluruh masyarakat," pungkasnya.

Pria lulusan Akpol tahun 2013 dengan pangkat balok tiga dipundaknya itu menambahkan, mayoritas pelanggar ini bukan dari Kota Bojonegoro, melainkan dari luar Kota Bojonegoro yang bermain ke Kota. [riz/lis]

Tag : Razia, patroli, motor, polres



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat