21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |   14:00 . Wakil Wamen Komdigi Nezar Patria Lantik Pengurus AMSI Jatim 2024-2028   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Cipta Karya Rencanakan Program Aladin P-APBD 2023 untuk 498 Unit

blokbojonegoro.com | Friday, 28 July 2023 08:00

Cipta Karya Rencanakan Program Aladin P-APBD 2023 untuk 498 Unit

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya berencana membangun Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), melalui program Aladin di P-APBD 2023 sebanyak 498 unit.

Pembangunan RTLH tambahan tersebut berada di tiga kecamatan meliputi Kasiman, Kedewan dan Malo. Terkait rencana ini, Bupati Bojonegoro, Anna Mu'awannah menekankan penerima bantuan sosial (bansos) RTLH harus sesuai aturan dengan status tanah milik pribadi bukan milik pemerintah atau fasilitas umum.

"Pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat di berbagai sektor. Baik dari sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur maupun penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM)," ungkap Bupati Anna.

Salah satunya melalui program bansos pembangunan RTLH atau Aladin yang ditangani oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya. Selain itu, Pemkab juga memberikan bantuan berupa sambungan listrik, sanitasi, kebutuhan air bersih serta bantuan Penerangan Jalan Umum (PJU).

"Namun perlu diperhatikan bahwa untuk pengajuan bantuan RTLH harus sesuai aturan yaitu di tanah milik pribadi, bukan tanah milik perhutani ataupun milik pemerintah," tuturnya.

Sejak tahun 2022, Pemerintah telah memberikan bantuan sambungan listrik dengan tujuan meminimalisir risiko terjadi kebakaran yang disebabkan korsleting listrik. "Pemkab Bojonegoro berinisiatif memberikan bantuan sambungan listrik dengan daya 900 watt," jelasnya.

Pemkab Bojonegoro melalui Dinas PU Cipta Karya juga memberikan bansos berupa sanitasi dan kebutuhan air bersih. Dengan harapan masyarakat yang belum memiliki jamban, dapat mengajukan bantuan tersebut kepada pihak desa.

"Pihak desa nantinya ikut mengidentifikasi serta ikut mengawal program pemerintah agar tepat sasaran," imbuh Bupati Anna.

Terpisah, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Bojonegoro, Satito Hadi menambahkan tahun 2022 Pemkab Bojonegoro telah membangun 502 unit rumah melalui program RTLH atau Aladin di 3 Kecamatan yakni Kecamatan Kasiman, Kedewan dan Malo.

Rencananya di P-APBD 2023 akan ada 498 unit bantuan RTLH di 3 Kecamatan tersebut. "Semoga dengan adanya program bansos RTLH dan sambungan listrik gratis yang disediakan Pemkab Bojonegoro, dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjadi lebih baik lagi," ulas Satito Hadi. [liz/mu]

 

Tag : Rumah Tidak Layak Huni, RTLH



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat