Datangi Kantor DPRD, Dandim Bojonegoro Ajukan Diri sebagai PJ Bupati
blokbojonegoro.com | Thursday, 03 August 2023 10:00
Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri (kiri) dan Wakil Ketua DPRD Bojonegoro (kanan) berikan keterangan (Foto : Rizki Nur Diansyah)
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Komandan Kodim (Dandim) 0813 Bojonegoro, Letkol. Arm. Arif Yudho Purwanto datangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro. Kedatangannya tersebut, untuk mengajukan dirinya sebagai Penjabat (Pj) Bupati Bojonegoro.
Lantaran, jabatan Bupati Bojonegoro periode 2018-2023 akan usai pada 24 September 2023 mendatang. Sehingga, Perwira Menengah (Pamen) TNI-AD aktif itu, berkehendak untuk mengisi kekosongan jabatan Bupati Bojonegoro hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Ketika dikonfirmasi mengenai hal tersebut, salah satu pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro membenarkan kabar bahwa, kedatangan Letkol Arif yang masih aktif jabat Dandim Bojonegoro itu, bertujuan untuk mengajukan diri sebagai Pj Bupati Bojonegoro mendatang.
“Ya, tadi ada salah satu calon Pj Bupati yang datang untuk bersilaturahmi dengan kita (fraksi DRPD). Ya, kita terima, kan niatnya baik mau silaturahmi,” ungkap Anggota Komisi B DPRD Bojonegoro, Lasuri, kemarin (2/8/2023) petang.
Menurutnya, saat ini, Letkol Arif sudah menjadi Inspektur di Kodam Jaya. Artinya, sesuai dengan persyaratan untuk menjabat Pj Bupati Bojonegoro, yakni Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II a dan Eselon II b).
Namun, pihaknya akan komunikasi dengan Biro Hukum Provinsi Jawa Timur (Jatim) perihal tersebut. Sehingga, memenuhi syarat atau tidaknya, tergantung dari Biro Hukum Provinsi Jatim nantinya.
“Belum kami fixkan (setujui), kami akan komunikasi dengan Biro Hukum Provinsi Jatim terlebih dahulu, apakah sudah sesuai persyaratan apa belum, jadi nanti yang menyatakan Biro Hukum tersebut,” jelas Lasuri.
Sementara itu, di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bojonegoro, Sukur Priyanto menambahkan, DPRD memiliki wewenang untuk mengusulkan 3 bakal calon Pj Bupati. Namun, Dandim telah menawarkan dirinya untuk menempati jabatan tersebut, dengan menemui fraksi-fraksi di DPRD Bojonegoro.
“Sementara ini, belum ada keputusan, apakah Dandim ini kita usulkan atau tidak. Pada intinya, niat Pak Dandim sudah baik, ingin bersilaturahim dengan rekan-rekan DPRD,” tambah Sukur.
Dibluar hal tersebut, Sukur menjelaskan, selama ini DPRD Bojonegoro juga tengah menunggu calon-calon lain untuk merapat ke fraksi-fraksi DPRD Bojonegoro, untuk mengajukan sebagai Pj Bupati Bojonegoro. Karena, dengan komunikasi diawal ini, bisa menentukan Pj Bupati yang bisa mengawal Bojonegoro selama setahun kedepan.
“Tentu, kita tidak ingin salah dalam menentukan Pj Bupati ini. Paling tidak, sebelum kami menentukan usulan, kita mengetahui visi, misi, dan rencana kedepannya dari bakal calon Pj Bupati ini,” pungkasnya.
Perlu diketahui, perihal Pj Bupati tersebut merupakan tindaklanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI nomor 4 tahun 2023 tentang Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Wali Kota yang sudah diterima DPRD Bojonegoro melalui Gubernur Jawa Timur. [riz/lis]
Tag : PJ bupati, kodim, komandan
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini