Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

DKPP Realisasikan Hibah Pupuk NPK Non Subsidi 502,2 Ton

blokbojonegoro.com | Wednesday, 16 August 2023 13:00

DKPP Realisasikan Hibah Pupuk NPK Non Subsidi 502,2 Ton

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) telah merealisasikan bantuan hibah pupuk NPK non subsidi sekitar 502,2 ton. Bantuan tersebut berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) yang disalurkan untuk petani tembakau di Bojonegoro.

Kepala DKPP Bojonegoro, Helmy Elizabeth menegaskan, sesuai Permentan Nomor 10 Tahun 2022, bahwa komoditas tembakau tahun 2023 tidak lagi mendapat alokasi pupuk bersubsidi. Maka Pemkab Bojonegoro melakukan pengadaan pupuk NPK Fertila Non Subsidi untuk tanaman tembakau.

Lanjut Helmy, terkait beredarnya pemberitaan di salah satu media online yang menyebutkan dugaan mark up anggaran dalam pengadaan pupuk NPK Fertila tersebut adalah tidak benar.

"Aplikasi SIRUP LKPP memang terdapat rencana pengadaan pupuk NPK sebesar 540 ton dengan anggaran Rp10,8 miliar, dengan harga per kilogram sesuai Standar Satuan Harga sebesar Rp20.000," tegasnya.

Sementara itu, pemilihan jenis pupuk NPK Fertila non subsidi untuk tanaman tembakau tersebut sesuai usulan petani yakni NPK 8-12-19 rendah chlor, yang petani anggap paling cocok untuk tanaman tembakau.

"Pengadaan pupuk NPK Fertila dilakukan melalui e-katalog dengan menunjuk penyedia yang sesuai dengan spesifikasi pupuk yang dibutuhkan serta memperhatikan regulasi yang ada," ujar Helmy.

Di dalam realisasi pengadaannya, jumlah volume pupuk bukan 540 ton melainkan 502,2 ton. Hal ini dikarenakan ada beberapa poktan/gapoktan yang mengubah pola tanam, tidak jadi menanam tembakau.

"Akhirnya ada yang mengundurkan diri dari bantuan hibah pupuk dengan membuat berita acara pengunduran diri. Sehingga realisasi total pengadaan pupuk sebesar Rp7.181.460.000, sesuai di e-katalog dengan harga Rp14.300 per kilogram sudah termasuk ongkos kirim," imbuhnya.

Pihak DKP sendiri menegaskan, tidak ada mark up di dalam proses pengadaan pupuk NPK Fertila. Karena dari perencanaan sebesar Rp10,8 miliar hanya direalisasikan Rp7.181.460.000, sesuai harga per kilogram yang tertera di e-katalog sudah termasuk ongkos kirim. Volume pupuk menyesuaikan dengan ajuan dari kelompok/gabungan kelompok tani.

Terkait kemasan pupuk, DKPP mengimbau untuk disimpan oleh petani masing-masing. Sehingga apabila ada pemeriksaan petani dapat menunjukkan bukti bahwa mereka telah menerima pupuk tersebut dari kelompok tani masing-masing.

"Poktan/Gapoktan sudah beberapa kali dilakukan sosialisasi bahwa bantuan pupuk fertila tersebut gratis untuk dimanfaatkan sesuai kebutuhan petani tembakau," pungkasnya. [liz/mu]

 

Tag : petani, pupuk



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini