06:00 . Gelar Muskab, Setyawan Mubayinan Kembali Terpilih Jadi Ketua Pengkab TI Bojonegoro   |   21:00 . Muhammadiyah Bojonegoro Serukan Pilih Cabup yang Bersedia Dengar Suara Rakyat   |   19:00 . Dipindah ke Lapas Bojonegoro, Napi Teroris Dikawal Ketat Densus 88 AT Polri   |   16:00 . Gebyar Milenial dan Gen Z, Acara untuk Generasi Muda Bojonegoro   |   14:00 . Tim PkM Dosen UNUGIRI Berikan Pendampingan P5 dan PPRA di Lembaga Pendidikan   |   13:00 . Wujudkan Lansia Bermartabat, PD 'Aisyiyah Bojonegoro Gelar Lokakarya Kelanjutusiaan   |   12:00 . Tim KKN 44 UNUGIRI Observasi di Desa Grabagan   |   06:00 . Menilik Pasukan Kopi Rakyat Jelita Pada Kompetisi Nyethe Rokok Kenduri Cinta 2 Wahono-Nurul   |   21:00 . Barisan Muda Bangga Bojonegoro Siap Menangkan Wahono-Nurul   |   20:00 . Setyo Wahono ajak Ketum PP.Ansor, Addin Jauharudin Bermain Fun Badminton   |   19:00 . Empat Kades Terdakwa Korupsi Pembangunan Jalan di Bojonegoro Dituntut 5 Tahun Penjara   |   18:00 . Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, Dua Pembangunan Jalan di Bojonegoro Disidik Kejaksaan   |   17:00 . Judi Online Sebabkan 978 Pasangan di Bojonegoro Cerai   |   16:00 . Jumping Teknologi, Wenseslaus Manggut: Tantangan dan Peluang Industri Media Digital   |   15:00 . Suwarjono: Media Lokal saat ini Tidak Baik-baik Saja, Inilah Tantangan di Tengah Digitalisasi   |  
Fri, 22 November 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Pengamanan Aset di Kabupaten Bojonegoro

blokbojonegoro.com | Thursday, 24 August 2023 10:00

KAI Daop 8 Surabaya Lakukan Pengamanan Aset di Kabupaten Bojonegoro

Reporter: Nur Muharrom

blokBojonegoro.com - Dalam menjaga amanah yang diberikan oleh negara, KAI Daop 8 Surabaya melakukan pengamanan terhadap asetnya yang berada di wilayah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Aset tersebut berupa lahan yang telah dibangun menjadi sebuah bangunan ruko, dan terletak di jalan Gajahmada, Kelurahan Sukorejo, Kecamatan Bojonegoro Kota.

Manajer Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif menjelaskan, bahwa KAI Daop 8 Surabaya pada Kamis (24/8/2023), mengamankan aset dengan melakukan penertiban bangunan di Kabupaten Bojonegoro dengan luas total 409,80 m2.

Luqman Arif menambahkan, sebelumnya aset tersebut disewa oleh 3 debitur mulai tahun 2010. Di Tahun 2016 tidak melakukan perpanjangan ikatan perjanjian sewa hingga saat ini.

Sebagai langkah awal, KAI Daop 8 Surabaya memberikan sosialisasi kepada para debitur yang mengalami keterlambatan perjanjian sewa, hingga pertengahan tahun 2023.

"Namun hingga Juni 2023, 3 debitur tersebut tidak menunjukkan adanya itikad baik untuk melakukan ikatan perjanjian sewa aset," jelasnya.

Upaya preventif KAI dalam menjaga aset tersebut terus dilakukan dengan mengirimkan Surat Pemberitahuan (SP) yang pertama pada 17 Juli, kemudian SP 2, dan SP 3, hingga pada tanggal 23 Agustus 2023 KAI dengan tegas mengirimkan surat pemberitahuan yang memerintahkan untuk mengosongkan bangunan tersebut.

"KAI pada akhirnya mengambil langkah tegas kepada 3 debitur untuk segera mengosongkan aset tersebut karena tidak adanya upaya maupun itikad baik dalam memperpanjang ikatan perjanjian sewa," terangnya.

Sebelum melakukan penertiban ini, KAI Daop 8 Surabaya melakukan koordinasi dengan kewilayahan setempat, termasuk di dalamnya tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga masyarakat sekitar.

"Dalam menjaga dan mengamankan asetnya, tim penertiban aset KAI Daop 8 Surabaya juga akan menertibkan aset KAI di tempat lain di wilayah Daop 8 Surabaya yang saat ini masih dipergunakan ataupun dimanfaatkan pihak lain tanpa ada ikatan perjanjian dengan KAI selaku pemilik aset tersebut,” pungkas Luqman. [mu]

 

 

Tag : kai, aset kai, kai daop 8, kai bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat