15:00 . Ramai Flayer Dewa 19 Konser di Stadion Bojonegoro, Ini Jawaban Kapolres Afrian   |   14:00 . Menguatkan Karakter Kebangsaan Lewat Kurikulum Berbasis Cinta di Madrasah   |   13:00 . Lilin dari Minyak Jelantah   |   12:00 . Ajari Warga Buat Lilin dari Minyak Jelantah   |   11:00 . Banom NU Sendangharjo, Dilatih Buat dan Upload Konten Dakwah   |   10:00 . Kampanye Anti Bullying di Sekolah   |   09:00 . Buat Sekolah Sehat yang Anti Bullying   |   08:00 . Kurikulum Fasolatan, Permudah Masyarakat Belajar Salat   |   06:00 . Ke Toilet Membawa HP yang Terinstall Al-Qur’an, Bolehkah?   |   20:00 . Miris, Bocah 12 Tahun di Bojonegoro Ajukan Pernikahan Dini, Ini Penyebabnya!   |   19:00 . Pemkab Bojonegoro Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas dan Badan   |   18:00 . Digital Detox untuk Remaja, Agar Mengurangi Stres   |   17:00 . Tekanan Mental, Sampai Juli Tahun 2025 Sudah 7 Remaja Bunuh Diri   |   16:00 . Bangga, PIAUD UNUGIRI Bojonegoro Raih Penghargaan Nasional   |   14:00 . Gotong Royong TMMD Kunci Bangun Desa   |  
Fri, 08 August 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Dapat Izin Poligami 27 ASN di Bojonegoro Pilih Bercerai

blokbojonegoro.com | Tuesday, 10 October 2023 13:00

Tak Dapat Izin Poligami 27 ASN di Bojonegoro Pilih Bercerai

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sebanyak 27 ASN yang rata-rata laki-laki mengajukan proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Mereka mengajukan cerai dengan alasan karena tidak mendapatkan izin poligami dari istri pertama. 

"Perceraian ASN disebabkan oleh keinginan poligami yang tidak mendapat izin dari istri. Sehingga menimbulkan pertengkaran dan berakhir pada perceraian," ungkap Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholikin Jamik.

Berdasar data PA Bojonegoro, dari 27 perceraian ASN, terbagi atas 18 cerai gugat dan 9 cerai talak. Dari jumlah total tersebut, hanya 9 perkara yang mendapat izin dari atasan. Sedangkan, 16 lainnya tidak ada persetujuan dan 2 lainnya tidak mendapat izin dari atasan.

Sholikin melanjutkan, perceraian ASN, TNI, dan Polri di Bojonegoro cukup menjadi perhatian publik. Pasalnya angka perceraian terbesar didominasi oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. 

"Sementara itu, TNI dan Polri hanya sedikit yang mengajukan perceraian,’’ jelasnya.

Hingga September 2023, PA Bojonegoro mencatat sebanyak 2.210 kasus perceraian di Bojonegoro. Didominasi oleh cerai gugat sebanyak 2.210 perkara. Sedangkan, untuk cerai talak hanya 666 perkara. 

"Dari jumlah total kasus perceraian tersebut, 27 di antaranya merupakan perceraian aparatur sipil negara (ASN)," pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : Pengadilan agama, perceraian, ASN



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Friday, 08 August 2025 12:00

    KKN PINTAR UNUGIRI 2025

    Ajari Warga Buat Lilin dari Minyak Jelantah

    Ajari Warga Buat Lilin dari Minyak Jelantah Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Nahdlatul Ulama Sunan Giri (UNUGIRI) Kelompok 10, mengubah limbah minyak jelantah menjadi produk bernilai. Yakni, melatih ibu-ibu PKK Desa Cabean, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora,...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat