21:00 . Live Musik D'Konco Cafe Bareng Sherena dan Ilham   |   20:00 . PPG Angkatan II untuk Guru Mapel Pendidikan Agama Digelar Awal September 2025   |   18:00 . Bupati Bojonegoro Putuskan Pelaku Pungli di Disdik dan RSUD Melanggar Disiplin Berat   |   17:00 . Koperasi Kareb Fasilitasi Program Pendidikan Sarjana bagi Karyawan   |   16:00 . Lima Langkah Bentuk Anak Sehat dan Kuat   |   15:00 . Pemkab Bojonegoro dan IIDI Edukasi Kesehatan Mental untuk Generasi Emas   |   12:00 . Pegiat BMX Asal Bojonegoro Wakili Jawa Timur di Ajang Nasional, Begini Perjalanannya   |   09:00 . Program Pengembangan Potensi Olahraga Bojonegoro Resmi Diluncurkan   |   06:00 . Ayo Daftar..! Lomba Mewarnai RA/TK se Bojonegoro   |   21:00 . Bazar UMKM, Ayo Buruan Daftar..! Dihadiri Puluhan Ribu Pengunjung   |   20:00 . Merajut Sampah Jadi Berkah, Perempuan Bojonegoro dan Tuban Ubah Plastik Bekas Jadi Barang Mewah   |   19:00 . Pecahkan Rekor MURI, 2.025 Penari Api Kayangan Tampil Memukau   |   18:00 . Bupati Wahono Terima Piagam MURI 2.025 Penari Api Kayangan   |   17:00 . 2.025 Penari Api Kayangan Bojonegoro Pecahkan Rekor MURI   |   16:00 . Gubernur Khofifah Mulai Pembangunan Masjid Nur Khofifah   |  
Fri, 18 July 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Dapat Izin Poligami 27 ASN di Bojonegoro Pilih Bercerai

blokbojonegoro.com | Tuesday, 10 October 2023 13:00

Tak Dapat Izin Poligami 27 ASN di Bojonegoro Pilih Bercerai

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sebanyak 27 ASN yang rata-rata laki-laki mengajukan proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Mereka mengajukan cerai dengan alasan karena tidak mendapatkan izin poligami dari istri pertama. 

"Perceraian ASN disebabkan oleh keinginan poligami yang tidak mendapat izin dari istri. Sehingga menimbulkan pertengkaran dan berakhir pada perceraian," ungkap Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholikin Jamik.

Berdasar data PA Bojonegoro, dari 27 perceraian ASN, terbagi atas 18 cerai gugat dan 9 cerai talak. Dari jumlah total tersebut, hanya 9 perkara yang mendapat izin dari atasan. Sedangkan, 16 lainnya tidak ada persetujuan dan 2 lainnya tidak mendapat izin dari atasan.

Sholikin melanjutkan, perceraian ASN, TNI, dan Polri di Bojonegoro cukup menjadi perhatian publik. Pasalnya angka perceraian terbesar didominasi oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. 

"Sementara itu, TNI dan Polri hanya sedikit yang mengajukan perceraian,’’ jelasnya.

Hingga September 2023, PA Bojonegoro mencatat sebanyak 2.210 kasus perceraian di Bojonegoro. Didominasi oleh cerai gugat sebanyak 2.210 perkara. Sedangkan, untuk cerai talak hanya 666 perkara. 

"Dari jumlah total kasus perceraian tersebut, 27 di antaranya merupakan perceraian aparatur sipil negara (ASN)," pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : Pengadilan agama, perceraian, ASN



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

  • Monday, 07 July 2025 21:00

    IPNU dan IPPNU

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon

    LAKMUD, IPNU-IPPNU Temayang Tanam Pohon Dalam rangkaian kegiatan Latihan Kader Muda (LAKMUD) Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU-IPPNU Temayang, digelar sebuah aksi nyata peduli lingkungan. Yakni, diwujudkan dengan penanaman pohon alpukat. Acara berlangsung, Senin, (7/72025) di...

    read more

Lowongan Kerja & Iklan Hemat