22:00 . Bupati Wahono Komit Dana Abadi Migas untuk Masa Depan Berkelanjutan   |   21:00 . Jelang Mudik Lebaran, Polisi Minta Pihak Terkait Segera Perbaiki Jalur Bojonegoro-Ngawi   |   20:00 . Pasar Murah, Upaya Pemkab Bojonegoro Tekan Harga Kebutuhan Pokok Selama Ramadhan   |   19:00 . Komitmen Atasi Banjir dan Sinergi Bangun Pariwisata Kawasan Hutan, Bupati Bojonegoro Bertemu Dirut Perhutani   |   18:00 . Berbagi Berkah Ramadan, Komunitas Grab Bojonegoro Bagikan Takjil   |   18:00 . Temui Menpora, Bupati Wahono dapat Dukungan Bangun Sportainment di Bojonegoro   |   15:00 . Ramadhan dan Idul Fitri, Bupati Bojonegoro Keluarkan SE Pencegahan dan Pengendalian Gratifikasi   |   14:00 . Tabrakan Mobil vs Motor di Bojonegoro, Pemotor Meninggal di TKP   |   12:00 . Dukung Ketahanan Air Berkelanjutan, Pemkab Bojonegoro Mulai Bangun Instalasi Pemanen Air Hujan di Berbagai Lokasi   |   07:00 . Keistimewaan dan Keutamaan Puasa oleh Ammar Dzakwan SMKN Ngasem   |   21:00 . Batik hingga Minuman Herbal Karya Napi Lapas Bojonegoro Siap Dipasarkan   |   19:00 . Sidak Peredaran Minyakita di Bojonegoro, Polisi Temukan Ini!   |   17:00 . Peran 3 Warga Bojonegoro yang Rakit dan Suplai Senjata untuk KKB Papua   |   15:00 . Balap Liar Jelang Buka Puasa di Jalan Bojonegoro Resahkan Warga   |   14:00 . Bupati Bojonegoro Siap Dukung BUMD Bojonegoro Pangan Mandiri   |  
Fri, 14 March 2025
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Tak Dapat Izin Poligami 27 ASN di Bojonegoro Pilih Bercerai

blokbojonegoro.com | Tuesday, 10 October 2023 13:00

Tak Dapat Izin Poligami 27 ASN di Bojonegoro Pilih Bercerai

Reporter: Lizza Arnofia

blokBojonegoro.com - Sebanyak 27 ASN yang rata-rata laki-laki mengajukan proses perceraian di Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro. Mereka mengajukan cerai dengan alasan karena tidak mendapatkan izin poligami dari istri pertama. 

"Perceraian ASN disebabkan oleh keinginan poligami yang tidak mendapat izin dari istri. Sehingga menimbulkan pertengkaran dan berakhir pada perceraian," ungkap Panitera Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro, Sholikin Jamik.

Berdasar data PA Bojonegoro, dari 27 perceraian ASN, terbagi atas 18 cerai gugat dan 9 cerai talak. Dari jumlah total tersebut, hanya 9 perkara yang mendapat izin dari atasan. Sedangkan, 16 lainnya tidak ada persetujuan dan 2 lainnya tidak mendapat izin dari atasan.

Sholikin melanjutkan, perceraian ASN, TNI, dan Polri di Bojonegoro cukup menjadi perhatian publik. Pasalnya angka perceraian terbesar didominasi oleh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro. 

"Sementara itu, TNI dan Polri hanya sedikit yang mengajukan perceraian,’’ jelasnya.

Hingga September 2023, PA Bojonegoro mencatat sebanyak 2.210 kasus perceraian di Bojonegoro. Didominasi oleh cerai gugat sebanyak 2.210 perkara. Sedangkan, untuk cerai talak hanya 666 perkara. 

"Dari jumlah total kasus perceraian tersebut, 27 di antaranya merupakan perceraian aparatur sipil negara (ASN)," pungkasnya. [liz/lis]

 

Tag : Pengadilan agama, perceraian, ASN



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat