Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

99 Ribu Jiwa Warga Bojonegoro Terdampak Kekeringan

blokbojonegoro.com | Thursday, 09 November 2023 17:00

99 Ribu Jiwa Warga Bojonegoro Terdampak Kekeringan

Sejumlah orang mengambil air dari tandon terpal penyimpanan air (Foto : istimewa)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak 99.286 jiwa warga Kabupaten Bojonegoro terdampak kekeringan sepanjang musim kemarau 2023 ini. 99 ribu jiwa itu tersebar di 208 dusun, 118 desa, 24 kecamatan di Kabupaten Bojonegoro.

Data tersebut berdasarkan dari peta wilayah terdampak kekeringan Kabupaten Bojonegoro yang dirilis Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro per tanggal 9 November 2023.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Bojonegoro, Ardhian Orianto mengungkapkan, BPBD Kabupaten Bojonegoro telah mendistribusikan sebanyak 5.342 truk tangki ke desa-desa yang terdampak kekeringan itu, dengan masing-masing tangki berkapasitas 4.000 liter.

“Sehingga total yang didistribusikan sebanyak 21.368.000 liter,” ungkap Ardhian, Kamis (9/11/2023).

Selain itu, upaya penanganan lainnya yang dilakukan BPBD, lanjut Ardhian, pihaknya telah menyalurkan sedikitnya 307 terpal, 29 unit tandon air, dan 935 jerigen untuk menyimpan air yang telah didistribusikan.

“Distribusi air bersih hari ini sebanyak 166 rit, 664.000 liter pada 128 lokasi terdampak,” pungkasnya.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat agar menghemat dan memakai air bersih secukupnya untuk keperluan. "Jika butuh bantuan air bersih bisa langsung menghubungi lewat Kades atau Camat yang bersangkutan, maupun call center BPBD 0811335644," tutupnya. [riz/ito ]

 

 

 

Tag : Kekeringan, Bojonegoro



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini