SPSI Usulkan UMK Bojonegoro 2024 Setara UMP Jawa Timur
blokbojonegoro.com | Tuesday, 21 November 2023 20:00
Reporter : Lizza Arnofia
blokBojonegoro.com - Menjelang tutup tahun 2023, perwakilan buruh meminta upah minimun Kabupaten (UMK) Bojonegoro, dinaikkan. Pasalnya saat ini kebutuhan pokok dan harga bahan bakar minyak (BBM) tengah melambung tinggi.
Ketua Cabang Federasi Serikat Pekerja (FSP) Rokok, Tembakau, Makanan dan Minuman (RTMM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Bojonegoro Anis Yulianti menegaskan, UMK Bojonegoro jika dibandingkan dengan Kabupaten tetangga masih terbilang belum tinggi. Misalnya UMK Kabupaten Tuban dan Lamongan masih lebih tinggi yakni mencapai Rp 2.700.000.
"Harapannya tetap naik UMK tahun 2024, karena kita tidak bisa menghindari melonjaknya bahan pokok. Mengingat UMK Bojonegoro masih terbilang kecil dibanding Kabupaten tetangga," ungkap Anis
Lanjut Anis, akan tetapi juga harus memikirkan sawah ladang kita juga. Sebab penetapan UMK tersebut tentu ada hubungannya antara buruh, pengusaha dan pemerintah.
"Masalah besar kecilnya kita ada di Dewan pengupahan Kabupaten Bojonegoro. Dengan melibatkan buruh, dewan pengupahan, pengusaha hingga Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker)," ucapnya.
Sementara itu, kenaikan UMP Jawa Timur saat ini mengalami kenaikan sebesar Rp 125.000 atau 6.13 persen. Bahkan para buruh juga mengusulkan diatas UMP Jawa Timur atau sama dengan UMP Jawa Timur.
Karena memang untuk menentukan UMK sudah ada rumusnya dari Badan Statistik. Sehingga kesepakatan yang diajukan ke dewan pengupahan yaitu setara UMP, dan masih mengharap keputusan dari Gubernur Jawa Timur.
"Seperti diketahui, UMK Bojonegoro tahun 2023 adalah sebesar Rp 2.279.568. Dan formula penghitungan UMK yaitu menggunakan indeks tertentu 0.30. Atau dengan rumus UMK yaitu inflasi+pertumbuhan ekonomi x indeks tertentu/a," ujarnya.
Terpisah, Kabid Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disperinaker) Bojonegoro Slamet mengaku, saat ini masih belum ada pembahasan terkait besaran UMK Bojonegoro. Dan per hari ini pihaknya bersama para buruh dan dewan pengupahan masih berupaya melakukan penghitungan formula UMK Bojonegoro, hingga menanti persetujuan dari Pj Bupati Bojonegoro..
Namun berdasarkan data untuk UMK Bojonegoro dari tahun ke tahun tengah mengalami kenaikan. Mulai tahun 2018 sebesar Rp 1.720.460, tahun 2019 sebesar Rp 1.858.613. Lalu ahun 2020 sebesar Rp 2.016.780 dan di tahun 2021 naik sebesar Rp 2.066.781.
"Bojonegoro sendiri berada di urutan 19 dari total 38 Kabupaten/Kota di Jawa Timur yakni sebesar Rp 2.079.568,07 untuk tahun ini. Atau naik sebesar Rp 12.700 ribu atau 0,6 persen, itu UMK tahun 2022. Sementara untuk nominal UMK Bojonegoro tahun 2023 sebesar Rp2.279.568,07,” pungkasnya. [liz/ito]
Tag : Ump, umk, Bojonegoro, jatim, spsi
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini