Ini Larangan Bagi Supporter Persibo di Dalam Stadion Saat Liga 3 Jatim
blokbojonegoro.com | Sunday, 03 December 2023 16:00
Reporter: Rizki Nur Diansyah
blokBojonegoro.com - Pemain, Official, hingga jersey Persibo Bojonegoro untuk Liga 3 Jatim 2023 telah dilaunching. Dalam kegiatan tersebut, CEO Persibo Bojonegoro menyampaikan beberapa hal larangan untuk Supporter Persibo ketika di dalam Stadion saat Liga 3 Jatim bergulir.
CEO Persibo, Eko Setiawan melarang supporter saat di dalam stadion menyalakan flare. Karena meskipun hal tersebut sepele, bisa menyebabkan manajemen dikenai sanksi dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).
"Tolong disampaikan teman-temannya nanti ya, yang ada di Desa atau Kecamatan. Regulasi PSSI Jatim ini enggak main-main, regulasinya luar biasa menyalakan flare contohnya hukumannya berat, bahkan bisa langsung didiskualifikasi," ungkap Eko yang juga Anggota EXCO PSSI Pusat itu, Minggu (3/12/2023).
Eko Setiawan mewanti-wanti supporter agar tidak melakukan hal tersebut. Pihaknya meminta, seluruh elemen supporter yang hadir dalam pertandingan nantinya agar menjaga sikap, serta menciptakan situasi yang damai dan kondusif ketika di dalam Stadion.
"Ayo kita ingatkan teman-teman kita, kawan-kawan kita, adik-adik kita, untuk mendukung yang positif mendukung yang betul-betul untuk kemajuan Persibo," ajaknya kepada para Supporter yang hadir dalam launching pemain di Alun-alun Bojonegoro itu.
Hal senada juga dikatakan Dirintelkam Polda Jatim, Kombes. Pol Dekananto Eko Purwono, pihaknya meminta supporter untuk menjaga ketertiban ketika Liga 3 Jatim bergulir. Apalagi, Persibo Bojonegoro menjadi tuan rumah di Grup N Liga 3 Jatim yang akan bertempat di Stadion Letjen Soedirman Bojonegoro.
"Teman-teman supporter saya harapkan tetap menjaga ketertiban selama Liga 3 Jatim bergulir," tegas pria yang juga asli kelahiran Kabupaten Bojonegoro itu.
Berikut 11 tindakan yang tidak boleh dilakukan selama di stadion berdasarkan Kode Disiplin PSSI:
Jenis Tindakan:
Kekerasan kepada orang atau objek tertentu
Sanksi:
Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.
Jenis Tindakan:
Penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya)
Sanksi:
- Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu kali penyalaan;
- Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk dua sampai lima kali penyalaan;
- Rp200.000.000,- (dua ratus puluh juta) untuk diatas lima kali penyalaan.
Jenis Tindakan:
Penggunaan alat laser
Sanksi:
Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk setiap kali alat laser digunakan (maksimal lima kali).
Jenis Tindakan (pelemparan misil):
Botol minum atau kaleng minuman yang terisi
Sanksi:
Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan
Jenis Tindakan (pelemparan misil):
Botol minum atau kaleng minuman yang kosong
Sanksi:
Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan.
Jenis Tindakan (pelemparan misil):
Batu atau benda keras lainnya
Sanksi:
Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan
Jenis Tindakan (pelemparan misil):
Gelas plastik atau kertas
Sanksi:
Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan
Jenis Tindakan (pelemparan misil):
Kombinasi benda-benda tersebut
Sanksi:
Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan
Jenis Tindakan:
Menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung)
Sanksi:
Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per objek yang dapat dibuktikan yang dipakai untuk menampilkan slogan (maksimal lima)
Jenis Tindakan:
Menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan
Sanksi:
Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.
Jenis Tindakan:
Memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana
Sanksi:
-Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk satu orang yang memasuki lapangan permainan
- Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk dua sampai lima orang yang memasuki lapangan permainan. [riz/lis]
Tag : persibo, larangan, suporter
* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini