19:00 . Taklukan Tri Brata Raflesia FC, Persibo Kembali Raih 3 Poin   |   17:00 . 592 Orang Daftar PPK Pilkada Bojonegoro 2024, Kebutuhan Hanya 140 Petugas   |   15:00 . Diperebutkan Ratusan Warga, Segini Gaji PPK Pilkada Bojonegoro 2024!   |   10:00 . Belajar, Pesan Penting Hardiknas Kini   |   20:00 . PKS Kantongi 3 Nama Bakal Calon Bupati, Satu Diantaranya Mantan Bupati Bojonegoro   |   18:00 . May Day, AJI Bojonegoro: Buruh Media Harus Berserikat   |   14:00 . EMCL Gandeng Ademos Kembangkan BUMDesMart di Desa Gayam   |   20:00 . Persibo Bojonegoro Taklukan QDR Makassar 2-0 di Laga Perdana   |   16:00 . Pj Bupati Bojonegoro Luncurkan Layanan Primer (ILP) dan Lansia Sembada   |   14:00 . Terlanjur Hamil, Remaja di Bojonegoro Terpaksa Ajukan Diska.   |   12:00 . Begini Cerita Mahasiswa Unigoro Olah Pisang Ulin Lolos Pemuda Pelopor   |   11:00 . Proyek Trotoar Rp23,4 M Segera Dilelang   |   09:00 . Teka-Teki Perpanjang Jabatan Kades Belum Bisa Dipastikan   |   07:00 . Tak Puas di Ranjang Berujung Selingkuh Penyebab ASN di Bojonegoro Cerai   |   21:00 . Keseruan Polisi di Bojonegoro Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan   |  
Fri, 03 May 2024
Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Ini Larangan Bagi Supporter Persibo di Dalam Stadion Saat Liga 3 Jatim

blokbojonegoro.com | Sunday, 03 December 2023 16:00

Ini Larangan Bagi Supporter Persibo di Dalam Stadion Saat Liga 3 Jatim

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Pemain, Official, hingga jersey Persibo Bojonegoro untuk Liga 3 Jatim 2023 telah dilaunching. Dalam kegiatan tersebut, CEO Persibo Bojonegoro menyampaikan beberapa hal larangan untuk Supporter Persibo ketika di dalam Stadion saat Liga 3 Jatim bergulir.

CEO Persibo, Eko Setiawan melarang supporter saat di dalam stadion menyalakan flare. Karena meskipun hal tersebut sepele, bisa menyebabkan manajemen dikenai sanksi dari Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Tolong disampaikan teman-temannya nanti ya, yang ada di Desa atau Kecamatan. Regulasi PSSI Jatim ini enggak main-main, regulasinya luar biasa menyalakan flare contohnya hukumannya berat, bahkan bisa langsung didiskualifikasi," ungkap Eko yang juga Anggota EXCO PSSI Pusat itu, Minggu (3/12/2023).

Eko Setiawan mewanti-wanti supporter agar tidak melakukan hal tersebut. Pihaknya meminta, seluruh elemen supporter yang hadir dalam pertandingan nantinya agar menjaga sikap, serta menciptakan situasi yang damai dan kondusif ketika di dalam Stadion.

"Ayo kita ingatkan teman-teman kita, kawan-kawan kita, adik-adik kita, untuk mendukung yang positif mendukung yang betul-betul untuk kemajuan Persibo," ajaknya kepada para Supporter yang hadir dalam launching pemain di Alun-alun Bojonegoro itu.

Hal senada juga dikatakan Dirintelkam Polda Jatim, Kombes. Pol Dekananto Eko Purwono, pihaknya meminta supporter untuk menjaga ketertiban ketika Liga 3 Jatim bergulir. Apalagi, Persibo Bojonegoro menjadi tuan rumah di Grup N Liga 3 Jatim yang akan bertempat di Stadion Letjen Soedirman Bojonegoro.

"Teman-teman supporter saya harapkan tetap menjaga ketertiban selama Liga 3 Jatim bergulir," tegas pria yang juga asli kelahiran Kabupaten Bojonegoro itu.

Berikut 11 tindakan yang tidak boleh dilakukan selama di stadion berdasarkan Kode Disiplin PSSI:

Jenis Tindakan:

Kekerasan kepada orang atau objek tertentu

Sanksi:

Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.

Jenis Tindakan:

Penggunaan benda-benda yang mengandung api atau dapat mengakibatkan kebakaran (kembang api, petasan, bom asap (smoke bomb), suar (flare), dan sebagainya)

Sanksi:

- Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu kali penyalaan; 

- Rp100.000.000,- (seratus juta rupiah) untuk dua sampai lima kali penyalaan; 

- Rp200.000.000,- (dua ratus puluh juta) untuk diatas lima kali penyalaan.

Jenis Tindakan:

Penggunaan alat laser 

Sanksi:

Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk setiap kali alat laser digunakan (maksimal lima kali).

Jenis Tindakan (pelemparan misil):

Botol minum atau kaleng minuman yang terisi

Sanksi:

Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan

Jenis Tindakan (pelemparan misil):

Botol minum atau kaleng minuman yang kosong

Sanksi:

Rp30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan.

Jenis Tindakan (pelemparan misil):

Batu atau benda keras lainnya

Sanksi:

Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan

Jenis Tindakan (pelemparan misil):

Gelas plastik atau kertas

Sanksi:

Rp. 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan

Jenis Tindakan (pelemparan misil):

Kombinasi benda-benda tersebut

Sanksi:

Rp50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk satu sampai sepuluh benda yang dilemparkan

Jenis Tindakan:

Menampilkan slogan yang bersifat menghina, berbau keagamaan/religius atau terkait isu politis tertentu, dalam bentuk apapun (secara khusus dengan cara memasang bendera, spanduk, tulisan, atribut, choreo atau sejenisnya selama pertandingan berlangsung)

Sanksi:

Rp20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) per objek yang dapat dibuktikan yang dipakai untuk menampilkan slogan (maksimal lima)

Jenis Tindakan:

Menggunakan kata-kata atau bunyi-bunyian yang menghina atau melecehkan

Sanksi:

Sanksi apapun yang diatur dalam Kode Disiplin PSSI ini tergantung daripada akibat yang ditimbulkan/beratnya pelanggaran.

Jenis Tindakan:

Memasuki lapangan permainan tanpa seizin perangkat pertandingan dan panitia pelaksana

Sanksi:

-Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) untuk satu orang yang memasuki lapangan permainan 

- Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) untuk dua sampai lima orang yang memasuki lapangan permainan. [riz/lis]

Tag : persibo, larangan, suporter



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

  • Monday, 19 February 2024 20:00

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG

    PEPC JTB Kunjungi Kantor Baru BMG Perwakilan PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Zona 12, Regional Indonesia Timur, Subholding Upstream Pertamina mengunjungi kantor redaksi blokBojonegoro.com (Blok Media Group/BMG), di BMG CoWorking Space, Jalan Semanding-Sambiroto, Desa Sambiroto, Kecamatan...

    read more

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat