21:00 . Hujan Deras, Sebabkan Banjir hingga Pohon Tumbang di Bojonegoro   |   13:00 . Pelepasan KKN PINTAR Unugiri 2024, Rektor: Manfaatkan Kesempatan KKN dengan Baik   |   12:00 . Pakai Kebaya Khas, DPC KKI Kabupaten Bojonegoro Resmi Dilantik   |   18:00 . Pelatihan Penggunaan Aplikasi Winplot Tingkatkan Pembelajaran Matematika di SMAN 1 Balen Bojonegoro   |   17:00 . Atasi Persoalan Sampah Hingga Pemberdayaan Wirausaha Muda, PEPC Zona 12 Raih Penghargaan ICSA 2024   |   16:00 . Menag Nasaruddin Terpilih Lagi Jadi Ketum BP4, H. Zainal: Daya Ungkit Luar Biasa   |   15:00 . RI Bakal Bangun Pabrik Etanol-Metanol Rp 19 Triliun di Bojonegoro   |   12:00 . Program Laptop dan Angkutan Gratis bagi Pelajar di Bojonegoro Segera Direalisasikan   |   07:00 . Paslon Wannur Dominasi Kemenangan di Semua TPS   |   20:00 . SMAN 1 Dander Luncurkan Kelas Barista di Program Double Track Tata Boga   |   18:00 . KPU Bojonegoro Ajak Masyarakat Ikuti Proses Rekapitulasi Berjenjang   |   15:00 . Kalah Telak Dihitung Cepat Pilbup Bojonegoro, Begini Respon Cawabup Farida   |   12:00 . Tim PKM Unugiri Kenalkan Pembuatan Jamu Gendong pada Warga Tengger   |   22:00 . Real Count 80 Persen, TPD Khofifah-Emil Kabupaten Bojonegoro Deklarasi Nyatakan Menang   |   21:00 . Inilah Pemenang LKBB Hasil Kerjasama Pemkab dan Kodim 0813 Bojonegoro   |  
Mon, 02 December 2024
Jl. Desa Sambiroto, Kec. Kapas, Kabupaten Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

Kaleidoskop 2023

435 Anak di Bojonegoro Nikah Dibawah Umur, 80 Anak Hamil Duluan

blokbojonegoro.com | Sunday, 17 December 2023 09:00

435 Anak di Bojonegoro Nikah Dibawah Umur, 80 Anak Hamil Duluan Sejumlah pemohon tampak mengantre di loket Pengadilan Agama Bojonegoro (Foto : Istimewa)

Reporter : Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Sebanyak 435 anak di Kabupaten Bojonegoro melangsungkan pernikahan, meski usianya belum menginjak usia ideal pernikahan. Mereka melangsungkan pernikahan dengan mengajukan dispensasi kawin (Diska) ke Pengadilan Agama (PA) Bojonegoro.

Berdasarkan data dari PA Bojonegoro, dari 435 anak, 80 diantaranya melangsungkan pernikahan dini lantaran hamil duluan atau melakukan hubungan layaknya suami istri sebelum melangsungkan pernikahan.

Panitera PA Bojonegoro, Solikin Jamik mengungkapkan, ada sejumlah faktor yang melatar belakangi terjadinya pernikahan dini, diantaranya  kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah. Karena rerata anak yang mengajukan Diska hanya lulusan SMP sederajat.

“Hanya sedikit yang lulusan SMA. Selain itu, sebaran pemohon Diska juga berada di daerah atau kecamatan, dengan tingkat kemiskinan tinggi,” ungkap Solikin kemarin Jumat (15/12/2023).

Sementara, lanjut Solikin, alasan hampir sama juga disampaikan sejumlah pemohon disepensasi nikah di Bojonegoro, para orang tua yang terpaksa menikahkan anak atau keluarga lantaran tidak ada pilihan, dan demi menjaga nama baik keluarga.

“Hampir semua menggunakan alasan yang serupa,” papar Panitera PA Bojonegoro.

Menurut Solikib, anak yang melangsungkan pernikahan dini, usia pernikahan biasanya tidak lama, sebagian mereka akan kembali mendatangi Kantor Pengadilan Agama lagi untuk mengurus perceraian. Dan itu terjadi pada beberapa pasangan yang melangsungkan pernikahan dini.

“Hal tersebut, bisa menimbulkan persoalan sosial lain, seperti memperparah tingkat kemiskinan,” pungkasnya. [riz/mu]

 

 

Tag : Pernikahan dini, pengadilan agama, pa bojonegoro, pernikahan anak



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.




blokBojonegoro TV

Redaksi

Suara Pembaca & Citizen Jurnalism

Lowongan Kerja & Iklan Hemat