Jl. KS Tubun, Gang Srinayan No. 3 Kel. Mojokampung Kota Bojonegoro, Email: blokbojonegoro@gmail.com

KPI Jatim: Bojonegoro Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak

blokbojonegoro.com | Saturday, 30 December 2023 11:00

KPI Jatim: Bojonegoro Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak Pengurus Wilayah KPI Jatim, Nafidatul Himah (Foto : Istimewa)

Reporter: Rizki Nur Diansyah

blokBojonegoro.com - Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur (Jatim) menilai Kabupaten Bojonegoro berstatus darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal tersebut, melihat jumlah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan persetubuhan di Bojonegoro yang meningkat di tahun 2023.

Berdasarkan data yang dirilis Polres Bojonegoro, pada kegiatan rilis akhir tahun 2023. Jumlah total keseluruhan kasus kekerasan pada perempuan dan anak di Kabupaten Bojonegoro terdapat 58 perkara, sedangkan pada 2022 terdapat 61 perkara yang masuk dalam Polres Bojonegoro.

Adapun perkara kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bojonegoro tahun 2023, yakni KDRT 20 Perkara, Persetubuhan 20 Perkara, Pencabulan 3 Perkara, Penganiayaan Anak 6 Perkara, Pemerkosaan 1 Perkara, dan Pengeroyokan sejumlah 8 Perkara.

Sedangkan pada tahun 2022, yakni KDRT 13 Perkara, Persetubuhan 17 Perkara, Pencabulan 3 Perkara, Penganiayaan Anak 16 Perkara, Pemerkosaan 3 Perkara, Pengeroyokan 8 Perkara, dan Pembuangan Bayi 1 Perkara.

Melihat hal tersebut, Pengurus Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jatim, Nafidatul Himah merasa miris atas meningkatnya data kasus KDRT dan persetubuhan anak. Ditambah masih adanya kasus penganiayaan terhadap anak.

"Bojonegoro ini sudah darurat kekerasan terutama KDRT, sudah saatnya negara hadir untuk melindungi warganya," ungkap perempuan yang akrab disapa Hima itu, Jum'at (29/12/2023).

Perempuan yang juga sebagai Koordinator Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Bojonegoro ini menyayangkan, keberadaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro yang besar, tetapi dianggap belum mampu menyentuh isu persoalan perlindungan perempuan dan anak sama sekali.

"Saya katakan begitu karena kita belum punya Perda yang melindungi perempuan dari kasus kekerasan seksual dan KDRT, dan juga belum ada program yang mengarah ke situ,” tutur Ibu dari dua anak itu.

Satuan tugas (Satgas) yang dibentuk pemerintah pun, lanjut Hima, menurutnya hanya sekadar formalitas, dan belum mampu bekerja secara nyata. Apalagi lembaga pelayanan di Bojonegoro masih terkesan setengah hati dalam menangani atau advokasinya.

"Terbukti, kadang sudah lapor di Dinas P3AKB tapi masih minta bantuan Aliansi Peduli Perempuan dan Anak, padahal kan instrumen advokasi itu kan di sana sudah ada, tapi kinerja mereka saya rasa masih minim,” terangnya.

"Padahal lagi, Bojonegoro ini katanya Kabupaten Layak Anak (KLA), ini belum data kasus bullying di lingkup satuan pendidikan, kalau ditambahkan maka Bojonegoro betul-betul darurat kekerasan di semua lini," pungkasnya. [riz/mu]

 

Tag : Kekerasan pada anak, kdrt, kasus



* Ingin Beli / Transaksi, Klik di Bawah Ini

Logo WA Logo Telp Logo Blokbeli

Loading...

PEDOMAN KOMENTAR

Ayo berpartisipasi membangun budaya berkomentar yang baik. Kolom komentar tersedia untuk diskusi, berbagi ide dan pengetahuan. Gunakanlah bahasa yang baik dalam berekspresi. Setialah pada topik. Jangan menyerang atau menebar kebencian terhadap suku, agama, ras, atau golongan tertentu.

Pikirlah baik-baik sebelum mengirim komentar.



Berita Terkini